Berita Wisata

Menyelesaikan masalah sampah plastik di objek wisata pantai inilah yang dilakukan DLHK Kota Jayapura

Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Menyikapi permasalahan sampah plastik di sejumlah objek wisata tepi pantai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura (DLHK) terus melakukan pemantauan rutin.

Demikian disampaikan Ketua DLHK Kota Jayapura Dolfina Jece Mano kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Kamis (22/9/2022).

“Untuk tahun 2022 kita ada kegiatan khusus terkait pengawasan, meski regulasinya sudah jelas diatur, tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa pantai yang tersisa,” ujarnya.

Baca Juga: Terminal Taman Mesran Jayapura Terlihat Kotor, Sampah Plastik Berceceran

Lebih lanjut Dolfina mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat Kota Jayapura untuk selalu menjaga kebersihan dan membuang sampah pada TPS yang telah ditentukan pada waktu-waktu tertentu.

“Berbagai upaya telah dilakukan DLHK Kota Jayapura untuk menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan termasuk memasang rambu-rambu berbicara di beberapa lokasi termasuk TPS,” ujarnya.


Wanita tersenyum itu menambahkan, khusus untuk masalah sampah yang berserakan di Jalan Hamadi Holtekamp, ​​sudah dibersihkan dari rekan-rekan di ladang sampah.

“Setelah diobservasi memang ada indikasi sampah tersebut dibuang oleh warga atau berasal dari pemukiman warga di sekitar lokasi,” lanjutnya.

Baca juga: Elis Kawer Ubah Sampah Plastik Jadi Pohon Natal

Selama proses identifikasi, pihaknya menemukan banyak sampah yang terdiri dari sampah rumah tangga, aktivitas toko, dan sampah lainnya.

“Sejauh ini akan dilakukan pengawasan, mengingat belum ditemukan siapa yang membuang sampah di kawasan tersebut, karena yang dilakukan adalah mengecek di lapangan apakah tempat sampah cukup”, tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Dolfina menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat, agar Kota Jayapura dapat menjadi kota yang bersih, indah, aman dan nyaman.

Source: papua.tribunnews.com

Related Articles

Back to top button