Berita Wisata

Menyusuri Sungai Sushadow ke Desa yang Sulit Dijangkau, KPU Kampar Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik – Debat

Hilir Sungai Sushadow hingga Desa yang Sulit Dijangkau, KPU Kampar Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik

KAMPAR (BICARA) – Verifikasi faktual keanggotaan parpol sebagai calon pada pemilihan umum 2024 masih berlangsung. Hari ini, Sabtu (29/10/2022), Tim Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melakukan perjalanan ke Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Tapung Hulu.

Kedua kecamatan ini merupakan kategori desa di wilayah Kabupaten Kampar yang sulit dan sangat sulit diakses. Selain jarak yang jauh, akses menuju desa juga sangat terbatas dan terdapat jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan bermotor karena beberapa desa berada di sepanjang Sungai Sushadow di kecamatan Kampar Kiri Hulu. Oleh karena itu, tim KPU harus menelusuri jalur tersebut dengan sampan. atau perahu motor atau sering disebut piyau oleh penduduk setempat.

Pengecekan fakta keanggotaan parpol sebagai calon dalam pemilihan umum yang telah berlangsung sejak 17 Oktober 2022 merupakan kegiatan mencocokkan dan meneliti keabsahan dokumen keanggotaan parpol dengan objek di lapangan. Sebagai syarat partai politik menjadi peserta pemilihan umum berikutnya pada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni mengatakan KPU Kampar telah menyiapkan tim yang akan melakukan perjalanan ke desa-desa sulit untuk memverifikasi warga sampel.

“Sehingga verifikasi faktual kepesertaan parpol bisa dilakukan sesuai jadwal,” kata Maria Aribeni.

Ia menjelaskan, ada lima tim verifikator yang turun ke lapangan. Tiga tim menuju kecamatan Kampar Kiri Hulu dan dua tim lainnya menuju kecamatan Tapung Hulu.

Pada kesempatan yang sama, koordinator tim Kampar Kiri Hulu Sardalis mengatakan, secara teknis pelaksanaan pengecekan fakta di wilayah Kampar Kiri Hulu (Kakihu) cukup sulit.

“Jadi untuk Kakihu, tim akan kembali dipecah menjadi tiga. Untuk menelusuri desa-desa di jalur kiri, tengah dan kanan (kuning) untuk menemukan sampel penduduk yang akan difaktualisasikan,” jelas Sardalis yang juga anggota KPU Kabupaten Kampar.

Menurut Sardalis, untuk jalur kiri dan tengah, akses menuju desanya melalui Sungai Sushadow menggunakan angkutan piyau.

Jalur kiri mengarah ke desa Pangkalan Serai, Sabayang Jaya, Terusan, Aur Kuning, Gajah Bertalut, Tanjung Beringin, Batu Songgan dan Muara Bio.

Sedangkan Jalur Tengah berfungsi untuk bertemu dengan masyarakat Desa Ludai, Dua Sepakat, Sungai Santi dan Koto Lamo.

Sedangkan untuk jalur lurus (kuning) bisa melalui jalan darat dengan menggunakan mobil double cabin atau motor traktor yang akan menuju ke Desa Danau Sentul, Deras Tajak, Tanjung Karang, Batu Sasak, Kebun Tinggi, Lubuk Bigau, Pangkalan Kapas dan Tanjung Permai, jelas Sardalis.

Setiap tim verifikasi terdiri dari empat orang. Seorang komisioner dibantu oleh tiga sekretariat KPU di Kabupaten Kampar.

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button