Berita Wisata

Meski ada utusan dari Babel dari DPR RI, Fadhil menyebut isu hutan lindung pesisir masuk pemukiman, tempat ibadah di desa Sungai Samak, namun sejauh ini belum ada poin positifnya.

TANJUNGPANDAN : Ketua PAC (Pengelola Cabang) ABPEDNAS (Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten BADAU Fadhil Jamali berharap kedepannya akan lahir putera-puteri terbaik Pulau Belitong dengan minimal satu orang wakil rakyat, di DPR hasil pemilu 2024, termasuk duduk di DPR RI di Senayan agar ada bargaining power untuk memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat.

Demikian disampaikan Ketua PAC (Pimpinan Cabang) ABPEDNAS Kabupaten BADAU Fadhil Jamali yang juga Wakil Ketua BPD Sungai Samak yang disampaikan kepada media belum lama ini di Tanjungandan.

“Sudah saatnya kita rapatkan barisan. Mudah-mudahan ada hasil di Pileg 2024, harus ada wakil rakyat di Senayan, apalagi duduk di RPD RI,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini meski delegasi dari Bangka Belitung ada tiga, namun ada DPR RI dan DPD RI. Jadi kalau DPD RI kewenangannya terbatas. Namun, jika DPR RI tentunya memiliki kewenangan baik untuk fungsi anggaran, pengawasan maupun untuk mengusulkan dan memutus masalah yang terkait dengan aspirasi masyarakat di tingkat daerah.

Fadhil mencontohkan, saat ini persoalan hutan lindung masuk dalam kawasan pemukiman, utilitas tempat ibadah, khususnya di kawasan Desa Sungai Samak, namun sejauh ini belum ada tempat yang jelas.

“Meskipun sudah dibahas sampai ke tingkat Dirjen Kementerian Kehutanan, tidak ada perhatian khusus dari perwakilan DPR RI. Meski sudah diwariskan kepada sejumlah anggota DPD RI, namun hanya ditawarkan karena keterbatasan fungsi dan tugas DPD. Sedangkan DPR RI memiliki kewenangan untuk memutuskan atau bersidang dengan lembaga-lembaga kementerian, namun sejauh ini kita belum tahu perannya padahal di Senayan ada tiga delegasi dari DPR RI Bangka Belitung,” ujarnya.

Ketika mereka disebutkan, apa peran mereka? “Entahlah, kami tidak tahu, itu urusan mereka. Kalau mereka tahu, tidak ada masalah lagi. Tapi sampai sekarang masih buntu, kawasan hutan lindung pantai desa Sungai Samak terus masuk. pemukiman, tempat ibadah dan pelayanan publik. Jika delegasi ketiga DPR RI bersidang ingin berdialog dan mencari solusi, kami siap berdiskusi dan membawa kontribusi dari ABPEDNAS Kabupaten Badau,” ujarnya.

Ke depan, Fadhil berharap hasil pemilu parlemen 2024 putra-putri rakyat Pulau Belitong harus benar-benar mencari pemimpin yang populis. Pasalnya, masih banyak urusan daerah di tingkat pusat yang belum terselesaikan.

“Sebaiknya ada putra Belitong yang duduk di RPD RI. Mereka memang harus mendampingi, turun ke lapangan melihat permasalahan. Jangan hanya mendengar berita. Komitmen bersama untuk membangun Pulau Belitong. Jika dia tidak mampu, mari kita bongkar bersama karena dia dianggap tidak menjalankan amanatnya dengan baik Mari kita pikirkan nasib Pulau Belitong agar wakil rakyat hadir di masyarakat dan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat orang,” katanya.

IMG_20230117_090608Rombongan DPRD Belitung dipimpin oleh Komisi 1 DPRD Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung, Camat, Kepala Desa Sungai Samak, jajaran BPD dipimpin oleh Juhani bersama Fadhil Jamali (Kepala PAC ABPEDNAS Kabupaten Badau) melakukan pertemuan dengan Jendral Pendataan dan Penatausahaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia beberapa waktu lalu

Seperti diketahui, dua dusun di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung masuk dalam kawasan HLP (Hutan Lindung Pantai). Padahal, secara administratif, Desa Sungai Samak merupakan pemekaran dari Desa Pangkal Lalang yang ada pada tahun 1975 dan baru dibentuk.

Hebatnya, pada tahun 1988 tiba-tiba ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Lindung Pesisir. Meskipun kampung ini sudah berdiri sejak tahun 1975, namun sudah ada kawasan pemukiman termasuk sarana pendidikan dan perkantoran serta olah raga. Saat ini, beberapa kawasan pemukiman telah dikeluarkan dari kawasan hutan lindung pantai, namun sebagian belum sepenuhnya terselesaikan. Dan kami belum tahu berapa hektare yang akan dikeluarkan dari areal HLP,” ujarnya.

Dalam upaya memperjuangkan hal tersebut, rombongan DPRD Belitung dipimpin Presiden DPRD Belitung Ansori, Wakil Presiden DPRD Belitung Budi Prastyio, Komisi 1 DPRD Belitung dipimpin Samsir Sinjai, Mirza Daylodi, Maswandi, Agung Maitreyawira, bersama anggota pengurus BPD jajaran direksi yang diketuai oleh Juhani dan Fadhil Jamali (ketua PAC ABPEDNAS Kabupaten Badau) mengadakan rapat dengan pengurus umum (general management) penetapan dan penatausahaan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Indonesia beberapa waktu lalu.

Turut hadir Pemkab Belitung, Kepala Seksi Tata Kelola Setda Belitung Agus Supriadi S.Sos, MSi, Dinas Pertanian Kabupaten Belitung, Camat Badau Sastra Yuni Ardi, Lurah Sungai Samak Alex Saputra dan Desa Sungai Samak. Sekretaris Sahilin.

Dan inti dari pertemuan tersebut adalah koordinasi dan konsultasi terkait pelepasan kawasan hutan pada Usulan Dampak Penting Luas dan Strategis (DPLCS) di Kabupaten Belitung.
Wakil Presiden BPD Sungai Samak Fadhil Jamali mengatakan dalam pertemuan itu ada langkah maju karena pada intinya Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembentukan dan Penatausahaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sangat mendukung langkah tersebut. melepaskan kawasan hutan lindung.

Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada secercah harapan pun. Semua orang berharap ini akan segera berakhir. Tidak mungkin penduduk selamanya tinggal di kawasan hutan lindung, termasuk tempat ibadah di hutan lindung dan kawasan sarana dan prasarana umum juga termasuk dalam kawasan hutan lindung. Tentu saja, peran wakil rakyat di Senayan harus diperhatikan karena mereka memiliki hubungan dengan pusat dalam proyek pembebasan kawasan dari hutan lindung pantai.*

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button