Berita Wisata

ODGJ Pelaku pembunuhan ibu mertua ditangkap di pantai Singaraja

Singapura

Pelaku pembunuhan ibu mertuanya, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25) akhirnya ditangkap Bareskrim Polres Singaraja, Buleleng pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu ia sedang duduk di tepi pantai Hotel Pop Singaraja.

Dalam keterangan yang dikirim, Kapolres Singaraja, AKP Pawana JY, mengatakan pihaknya telah mendapat informasi dari Polsek Payangan, Gianyar, mengenai ciri-ciri penulis Kolok, warga Banjar tengah, Marga, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

“Kami mendapat informasi dari Kampung Baru Bhabinkamtibmas bahwa tersangka pelaku berada di dekat pantai Kampung Baru,” kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Singaraja langsung menurunkan satgas yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Gede Darma Diatmika. Polisi berhasil menangkap pelakunya. Akhirnya, penulis Kolok, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditangkap di sekitar pantai hotel Pop Singaraja. Saat ditangkap, dia sedang duduk di pinggir pantai.

Kolok dibawa ke Mapolres Singaraja. “Kami sedang berkoordinasi dengan Polsek Payangan agar diketahui bahwa pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek.

Akhirnya, pada Senin pukul 16.00 WITA, pelaku diserahkan ke Bareskrim Polres Payangan untuk diproses hukum.

Diketahui, Kolok tega membunuh ibu mertuanya, Ni Wayan Rani (48) pada Minggu (18/9/2022). Pelaku membunuh korban dengan senjata tajam.

Korban tewas akibat luka parah setelah ditikam sebanyak 19 kali. Sebelumnya ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Payangan, Gianyar. Namun, dia meninggal sebelum menerima perawatan.

Menurut polisi, sebelum membunuh ibu mertuanya, Kolok dan ibu mertuanya sempat adu mulut.

Tonton video “Cheetah kembali ke India setelah 70 tahun menghilang”
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)

Source: www.detik.com

Related Articles

Back to top button