Berita Wisata

OKE! Pria ini mengambil uang untuk tiket masuk pantai Malang Bengkung

Malang: Pencuri uang tiket masuk Pantai Bengkung, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi. Pelaku berinisial S, 40 tahun, warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Donny Kristian Bara’langi mengatakan, ada dua tersangka yang diduga menyita uang tiket masuk wisata, yakni S dan N. Namun, penulis N masih buron atau dalam daftar orang yang dicari (DPO).

“S pada saat kejadian berperan dalam menjaga lokasi di sekitar loket, sedangkan N yang saat itu sedang mengendarai motor sendiri berperan dalam mengambil uang tunai di loket sebesar Rp 1,5 juta,” kata Donny. Jumat, 30 September 2022.

Apa pendapat Anda tentang artikel ini?

Donny mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan membobol konter turis dan mengambil paksa uang dari petugas loket. Sebelum pencurian terjadi, kedua pelaku datang ke loket dengan menggunakan sepeda motor. Pada kesempatan pertama mereka meminta uang kepada teller, tetapi tidak diberikan dan mereka pergi.

“Yang kedua kali mereka pulang dengan sepeda motor sendiri,” katanya.

Baca: Putra Penyanyi Imam S Arifin Terjebak Kasus Pembajakan Belasan Motor, Ini 5 Fakta

Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku S ditangkap pada Rabu, 28 September 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku S berhasil diamankan di dalam rumahnya yang alamatnya sesuai dengan identitasnya. Dia dibawa kabur oleh petugas polisi tanpa perlawanan saat sedang istirahat,” katanya.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 70.000,- , tiket wisata segepok setengah dan sepeda motor. Atas perbuatannya, tersangka S akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan berat, sedangkan tersangka sedang dalam proses penggeledahan (DPO).

(NUR)

Source: www.medcom.id

Related Articles

Back to top button