Berita Wisata

Pantai Karimunjawa Tercemar Limbah Tambak Udang, DLH Jepara: Stop Perluasan Area Tambak

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA – Keberadaan tambak udang di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, meresahkan warga sekitar.

Dugaan limbah tambak udang mencemari lingkungan. Beberapa daerah yang tercemar antara lain Pantai Cemara.

Seorang warga setempat, Bambang Zakaria, mengatakan limbah tambak udang mengancam keindahan alam Karimunjawa.

Dia meminta pemerintah Kabupaten Jepara untuk bertindak tegas terhadap keberadaan tambak udang.

“Pertanian udang harus dihentikan,” katanya, Kamis (11/3/2022).

Menurutnya, solusi untuk mengatasi permasalahan limbah tambak yang kini mencemari Karimunjawa adalah dengan menghentikan aktivitas tambak udang.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara (DLH) Farikhah Elida mengatakan, pihaknya langsung mengecek kondisi lingkungan yang diduga tercemar limbah tambak udang.

Pihaknya bersama masyarakat dan petambak udang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.

Sejauh ini, kata Elida, pihaknya masih menunggu hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup tentang kandungan limbah tambak udang.

Selain itu, pihaknya akan mengawal tambak udang Karimunjawa.

Selain itu, semua petambak udang dilatih selama tiga bulan.

“Kalau tidak mampu selama 3 bulan, mereka (pemilik tambak) setuju untuk menutup (tambak),” katanya, Kamis (11/3/2022).

Untuk saat ini, kata dia, tidak ada lagi perluasan tambak udang.

Keputusan ini disepakati bersama.

Semua petambak udang diminta untuk tidak menambah petak atau memperluas tambak mereka.

Elida menjelaskan, ada 31 tambak di Karimunjawa.

Total luas kolam adalah 35 hektar.

Saat ini seluruh kolam berada di bawah pengawasan

“Yang penting ada pembatasan dan PHK.”

“Berhenti sampai ada area yang ada.”

“Lebih banyak tambahan,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button