Berita Wisata

Pantai Sulamanda Kupang, surga bahari sambil menikmati sopi khas Timor

Kupang

Jika para pelancong sedang berlibur di Kabupaten Kupang, pastikan untuk mengunjungi Pantai Sulamanda. Pantai ini terletak di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Awalnya pantai ini diberi nama Virgin Beach karena belum terkena pembangunan. Seiring berjalannya waktu, kini berganti nama menjadi Pantai Sulamanda, yang artinya sudah lama aku menunggumu.

Bagian barat berbatasan dengan Pantai Manikin sedangkan bagian selatan berbatasan dengan Pantai Panmuti.

Jarak dari Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang sekitar 20 kilometer, sedangkan jarak dari ibu kota provinsi sekitar 8 kilometer. Untuk menuju Pantai Sulamanda, wisatawan dapat menempuhnya dengan kendaraan roda dua dan roda empat.

Akses jalan menuju objek wisata Pantai Sulamanda sudah cukup baik sehingga dapat dijangkau oleh para pelancong. Pesona alamnya sangat eksotis karena terletak di dekat gang yang dikelilingi persawahan dan hutan bakau dengan rerumputan yang sangat hijau.

Tersedia fasilitas pendukung, seperti lopo-lopo kecil (rumah adat NTT), kamar mandi, toilet, dan area parkir. Juga terdapat kafe yang menjual berbagai minuman dan masakan khas Timor seperti sopi, kopi asli, pisang rebus dan pisang bakar. Selain itu, beberapa minuman berlabel dan makanan instan juga tersedia.

Sementara itu, menurut seorang pengunjung, Suharmin Lamadike bertemu detikBaliMinggu (23/10/2022) mengatakan bahwa pantai Sulamanda memiliki pemandangan yang sangat bagus karena memiliki pasir coklat yang halus.

“Udaranya sangat sejuk karena pepohonan mangrove yang sangat rindang,” kata Suharmin.

“Seharusnya ada tempat sampah agar pengunjung tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

Pengawasan detikBalipengunjung menikmati pesona Pantai Sulamanda sambil memancing, berenang dan bersantai di atas pasir dan di bawah pepohonan yang rindang.

Tonton video “Perbatasan Timur Indonesia, Wini, NTT”
[Gambas:Video 20detik]
(atau/hsa)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button