Berita Wisata

Pedagang di Kawasan Pantai Depok & Parangtritis diwajibkan memilah sampah

Harianjogja.com, BANTUL—Pedagang di wilayah Depok dan Pantai Parangtritis diwajibkan memilah sampah untuk mengurangi pasokan sampah ke TPST Piyungan.

Kamituwa dari Desa Parangtritis, Wiratmanto mengatakan, sampah hasil aktivitas pedagang belum dipilah.

“Rencananya, pedagang di sana [Depok dan Parangtritis] pasti sampah. Kemudian tentang GST [di Parangtritis] itu sudah ada, bagus; besar juga. Sehingga sampah yang akan dibuang di TPS sudah berupa sampah yang sudah dipilah,” kata Wirat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Wirat mengatakan, setelah pembukaan jembatan Kretek II, kawasan pesisir bagian barat bisa membuang sampahnya di TPS Parangtritis. Menurutnya, untuk mendukung proses pengelolaan sampah, TPS sudah memiliki mesin pirolisis berkat hibah dari Universitas Proklamasi. Mesin tersebut dapat digunakan untuk mengubah sampah plastik menjadi minyak.

“Mesinnya sudah diuji. Bagus. Tapi ini yang kita tunggu, selain plastik yang terkumpul, kita juga perbaiki listrik yang belum maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Dua Anak di Sleman Diduga Diracun Chiki Ngebul

Sementara itu, Koordinator Unit Pelaksana Pekerjaan Parangtritis-Depok (UPK) Dinas Pariwisata Kabupaten (Dispar) Bantul Suranta mengatakan, kawasan pesisir selatan khususnya Depok siap menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah di pesisir pantai. tujuan wisata.

“Pantai Depok akan dijadikan sebagai kawasan percontohan pengelolaan sampah, khususnya sampah yang bersumber dari warung-warung yang ada di Pantai Depok [dan Parangtritis]. Nantinya masing-masing stand akan mendapatkan tempat sampah yang berbeda untuk memilah sampah,” kata Suranta saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Suranta menjelaskan, sampah organik akan diolah menjadi tempat berkembang biak belatung. Magot tersebut nantinya akan menjadi makanan ikan dan ayam indukan. Sedangkan tulang ikan akan digiling menjadi tepung dan dijadikan pelet untuk makanan ikan.

Baca lebih banyak berita dan artikel di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button