Berita Wisata

Pedagang kaki lima di tepi Pantai Pangandaran ditertibkan Satpol PP karena dianggap mengganggu

Tribunjabar.id Kontributor Laporan Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN – Di tengah keramaian jalan-jalan, para penjaja bibir pantai barat pangandaran harus ditertibkan.

Mereka (pedagang asongan) dianggap mengganggu kenyamanan wisatawan yang menikmati liburannya.

Satu per satu pedagang asongan itu didatangi sejumlah petugas SatPol PP Pangandaran.

Mereka diberi penjelasan tentang larangan berjualan di pantai. Kemudian terdaftar dan dipersilakan untuk menjual di tempat lain.

Baca Juga: Kabupaten Pangandaran Diguncang Gempa 3,9M, Suasana Obyek Wisata Pantai Barat Tetap Sibuk

Tim Danru 3 SatPol PP Kabupaten Pangandaran, kata Andi, penertiban pedagang kaki lima (pedagang kaki lima) yang berjualan di pantai Pangandaran rutin dilakukan setiap hari.

“Terlalu banyak berjualan di pinggir pantai dilarang, karena mengganggu aktivitas wisatawan,” kata Andi kepada Tribunjabar.id di sela-sela tugasnya, Minggu (8/1/2023) pagi.

Untuk itu, pihaknya kembali mendata dan memberikan peringatan kepada pedagang asongan yang berjualan di pinggir pantai.

“Untuk pendekatan persuasif kami, yang belum tercatat, kami punya datanya,” ujarnya.

“Namun, jika datanya sudah dicatat dan kemudian diperiksa kembali dan kami masih menjualnya, kami akan menyitanya secara permanen dan membawa barangnya ke kantor.”

Dia bersyukur, sejak dilakukan pengecekan, tidak ada pedagang yang melawan.

“Tentu saja, kami akan selalu melakukan penyisiran pantai,” katanya.

Selain pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir pantai, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

“Sepanjang trotoar Pantai Barat tidak bisa digunakan untuk menyimpan gerobak yang akan dijual. Karena harus steril,” kata Andi. *

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button