Berita Wisata

Pelajar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dilaporkan ke Bareskrim, UIR Fokus Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti – Bicara

Mahasiswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual Laporkan ke Bareskrim, UIR Fokus Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti

PEKANBARU (BICARA) – Mahasiswa Jakarta yang diduga mengalami kekerasan seksual di kampus Universitas Islam Riau (UIR) telah mengajukan pengaduan ke unit investigasi kriminal kepolisian.

Kuasa hukum korban, Tegar, mengatakan korban dan keluarganya melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual pada Kamis (27/10/2022).

“Pada hari yang sama korban juga sudah diautopsi dan sekarang masih di kepolisian untuk evaluasi psikologis, pemeriksaan dan sejenisnya. Dilaporkan ke polisi yudisial, kami serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut kasus ini”, kata Tegar, Rabu (2/11/2022). ) kemarin.

Tegar juga mengungkapkan, saat ini korban masih dalam kondisi traumatis sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi.

“Korban masih trauma, jadi belum bisa bicara kronologisnya agar tidak memicu trauma. Nanti ada waktunya,” ujarnya.

Tegar juga mengungkapkan, sebelum kasus ini mengemuka di media sosial, pihak UIR juga mengetahuinya karena setelah diduga mengalami pelecehan seksual, korban langsung mengadu ke kampus namun tidak ada pergerakan.

“Kampus sudah tahu sebelum ramai di media sosial. Ibu korban sudah lapor lewat WhatsApp karena sakit jauh. Jadi kalau ada yang bilang ‘Tidak tahu, saya pastikan bohong’,” pungkasnya. .

Sementara itu, saat ini pihak UIR mengaku masih fokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terkait mahasiswa Jakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Humas UIR Harry Setiawan mengatakan, saat ini tim penyidik ​​telah menggelar rapat dan meneliti data penyidikan serta memanggil saksi dan orang yang bisa dimintai keterangan.

“Mulai dari pengelola asrama, pengurus asrama, penjaga dan beberapa mahasiswa. Kemarin ada tim dari PMM pusat yang mendampingi kami mencari informasi bersama-sama,” kata Harry, Kamis (11/3/2022).

Dia mengatakan tim investigasi fokus dan bekerja untuk mengungkap kebenaran di balik apa yang dituduhkan di salah satu kampus Islam Riau.

“Tujuannya untuk meneliti bidang etika dalam kemahasiswaan, bukan pada aspek lainnya. Jika terbukti ada akibat hukumnya, kami serahkan kepada penegak hukum,” katanya.

Harry juga mengungkapkan bahwa pihak kampus UIR tidak akan mentolerir tindakan memalukan yang terjadi di area kampus.

“Dalam hal ini UIR kooperatif dalam menerapkan hukum,” pungkasnya.

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button