Berita Wisata

Pembangunan jembatan pantai Mekar akan melenceng

Bekasi, journalpelita.co – Pembangunan jembatan di Kampung Gaga, RT 04, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi ini diduga ada kejanggalan dalam pengerjaannya.

Pembangunan jembatan ini dikerjakan oleh CV. Taduan Humora Sejahtera tanpa SPK PU.02. 04/118-LLG/SPMK/PJT/DSDABMBK/2022 waktu kerja 120 hari kalender. Dari 20 Juni 2022 hingga 17 Oktober 2022.

Dengan pagu anggaran sebesar 2.233.202.090,00 anggaran APBD 2022. Pekerjaan tersebut diduga menyimpang dari jadwal dan terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAB).

BACA JUGA: Polisi Tembak Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan, Malang

Koordinator DPP Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Suganda mengatakan, berdasarkan hasil pantauan tim penyidik ​​LAMI Suganda di lapangan, ditemukan banyak kejanggalan, hal ini terlihat dari pelaksanaannya. kegiatan yang semula menggunakan bor tiang telah dimodifikasi dengan menggunakan paku atau tiang pancang.

“Tim penyidik ​​LAMI menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaannya yang semula menggunakan tiang bor dan diganti dengan paku atau tiang tanah. Kemudian terlihat pekerja tidak menggunakan alat, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan ada juga tidak ada tempat tidur tempat pekerja beristirahat atau menerima tamu,” jelas Suganda.

Tim penyidik ​​LAMI yang dikonfirmasi (Olo red) mengaku sebagai pelaksana di lapangan, katanya, terkait pergantian pekerjaan yang awalnya menggunakan bor tiang pancang, ia lakukan di karenakan keadaan yang tidak memungkinkan.

“Kami mengubah pekerjaan pengeboran dari tiang pancang menjadi tiang pancang karena keadaan yang tidak memungkinkan. Anda lihat sendiri tanahnya dengan menunjuk ke galian, nah kalau dipaksakan akan mengandung resiko dan saya tidak mau gagal, walaupun harus menanggung resiko kerugian yang cukup besar karena pekerjaan pemboran dan iron sightnya gagal atau tidak bisa digunakan, itu konsekuensinya sebagai pengusaha,” ujar yang mengaku sebagai penegak di ladang Olo itu.

Olo mengatakan, mengenai pekerja yang tidak menggunakan alat keselamatan kerja, mereka yang bekerja tidak mau menggunakan keselamatan kerja karena tidak nyaman.

“Saya menyediakan mereka untuk tinggal bersama, jika mereka tidak ingin menggunakannya apa yang bisa saya lakukan,” katanya dengan nada kesal.

Dia juga menjelaskan perubahan jadwal Anda, tanyakan saja kepada kantor batas waktu kerja, yang hanya hitungan hari.

“Kami akan berusaha menyelesaikan pekerjaan dalam batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Pembangunan Kabupaten Bekasi, Erwin Sugandi, saat dimintai pendapatnya mengatakan, menurutnya, pemasangan tiang bor akan terus dilakukan, untuk mencapai titik kepadatan dari permukaan tanah, tanpa harus mengubah penggunaan tiang pancang. tumpukan

“Mengubah rencana berarti melakukan peninjauan dan butuh proses yang lama seiring berjalannya waktu, dan masyarakat sangat membutuhkan jembatan sebagai penghubung terdekat dari Desa Pantai Mekar ke Desa Pantai Sederhana,” jelasnya.

Erwin juga mengatakan instansi terkait harus profesional dalam menyusun rencana pembangunan, sehingga dalam prosesnya ada perubahan perencanaan yang bisa merugikan semua pihak.

“Pembangunan pemerintah itu prosesnya cukup panjang, mulai dari proposal, DED, kajian, lelang, hingga implementasi. Sekali lagi, saya minta instansi terkait bekerja secara profesional agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.(Sardinian).

Editor 2 Editor 2Postingan terbaru oleh Editor 2 (lihat semua)

Source: koranpelita.co

Related Articles

Back to top button