Berita Wisata

Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mencabut pengelolaan objek wisata pantai dari pemerintah desa

Pangandaran

Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mengambil alih pengelolaan pantai yang menjadi destinasi wisata tersebut. Perbaikan infrastruktur akan menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan daya tarik wisata.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengungkapkan, proses pengambilalihan pengelolaan destinasi wisata akan dilakukan secara bertahap. Pantai Madasari adalah salah satu yang akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Pantai Madasari merupakan objek wisata alternatif yang menjadi pilihan wisatawan,” kata Jeje kepada detikJabar. Selasa (10/4/2022).

Menurutnya, pantai Madasari perlu pengelolaan yang serius, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, jalan dan promosi.

“Jalan menuju pantai Madasari nantinya akan terhubung dengan pantai Batukaras. Ini merupakan ruas jalan pantai yang direncanakan sepanjang 91 km,” ujarnya.

Menurut dia, jika rencana pembangunan jalan dilakukan oleh pemerintah desa, akan sulit dari segi anggaran. Untuk itu, pihaknya mengundurkan diri agar pembangunan bisa berjalan lebih optimal.

“Kalau pengelolaannya diambil oleh pemerintah daerah, desa tidak akan kehilangan pendapatan, karena akan diberlakukan sistem bagi hasil,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Watch Guntari mengatakan, teknis penarikan pengelolaan desa dari pemerintah daerah belum dibahas. “Karena permintaan bupati untuk beberapa destinasi dengan pantai, hak pengelolaannya akan diambil oleh pemerintah daerah,” katanya.

Dia mengatakan yang pasti pantai Madasari, sedangkan Karang Nini dikelola Perhutani dan yang lainnya masih dalam kajian.

Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Pangandaran. “Apakah akan dibentuk peraturan daerah tentang pengelolaan objek wisata pantai masih dalam pembahasan,” kata Watch.

Sementara itu, Kepala Desa Masawah Ukan mengatakan pihaknya belum mengetahui niat pemerintah setempat terkait pengelolaan objek wisata pantai Madasari tersebut. “Belum ada koordinasi dengan kami, tapi nanti kita lihat seperti apa rencana dan bentuk sharingnya,” kata Ukan saat dihubungi detikJabar.

Ukan menjelaskan pendapatan retribusi objek wisata Pantai Madasari selama 2 tahun terakhir. Hingga September 2022, dari retribusi wisata Pantai Madasari sudah menerima Rp 200 juta.

“Pendapatan meningkat dari tahun sebelumnya, kalau pada 2021 hanya bisa Rp 100 juta. Ini sangat signifikan,” kata Ukan.

Menurutnya, daya tarik objek wisata pantai Madasari antara lain banyak terumbu karang, pulau-pulau kecil dan spot foto pemandangan laut.

(mso/mso)

Source: www.detik.com

Related Articles

Back to top button