Berita Wisata

Pemkab Bantul akan memindahkan TPR ke kawasan pantai

TRIBUNJOGJA.COM – Proses pembangunan Southern Causeway (JJLS) terus berlanjut, dan kini Jembatan Kretek II sedang menjalani uji fungsional.

Terkait hal itu, Pemkab berencana akan memindahkan tempat pemungutan pembayaran (TPR) untuk menghindari kebocoran pungutan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, dengan uji coba Jembatan Kretek II pada Selasa (31/1/2023), pihaknya tidak akan memindahkan TPR atau membuat TPR darurat.

Dan TPR Parangtritis Utama masih berfungsi maksimal.

Baca Juga: Jembatan Kretek II Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Pesisir Selatan

Namun, jika Jalan Lintas Selatan (JJLS) dari Gunungkidul sudah tersambung ke Bantul di Kulon Progo, Pemkab Bantul akan merelokasi TPR Pesisir.

Sedangkan lokasi TPR masih berada di utara JJLS.

Jika masyarakat atau wisatawan dari Gunungkidul atau Kulon Progo ke Bantul melalui JJLS, akan ada beberapa kebocoran biaya.

“Kami nantinya akan memindahkan gerbang pemungutan biaya untuk resor, kami akan mengaturnya kembali sehingga tidak ada kebocoran biaya,” katanya.

Halim mencontohkan, seharusnya TPR hanya memungut retribusi bagi wisatawan yang akan berkunjung ke pantai.

Selama ini objek wisata di luar pantai atau yang dikelola masyarakat tidak dikenakan pembayaran.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis berpendapat, jika TPR masuk ke wilayah pesisir, sebaiknya dipindahkan agar tidak ada kerugian balasan.

Selain itu, target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata tahun ini meningkat menjadi Rp 50 miliar.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2023, TPR Parangtritis Utama Bantul Dipantau 24 Jam Sehari

“TPR itu perlu dipindahkan, dan itu penting, karena (jika tidak dipindahkan) akan kehilangan retribusinya. Apalagi jika nantinya kawasan pantai selatan DIY akan terhubung dengan JJLS,” tandasnya.

Dia menjelaskan, pengalihan TPR sudah berkali-kali disinggung dan menjadi bahan rapat Komisi D.

Bahkan Dinas Pariwisata juga mengusulkannya dan Komisi D menerimanya, jadi tinggal menunggu tanggapan dari Pemkab Bantul.

Namun, diakuinya, relokasi TPR membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Memindahkan TPR membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan harus ditata satu per satu. Anda harus menemukan tempat yang cocok. Ya, kalau TPR tidak bisa dipindahkan, paling tidak dibuat semi permanen dan ditempatkan staf di sana,” imbuhnya. (Tribunjogja.com)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button