Berita Wisata

Pemkab Gunungkidul Ajak Puluhan Investor

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengundang sedikitnya 20 investor untuk kegiatan pameran investasi untuk pengembangan kawasan pesisir, khususnya di Kapanewon Satposari, pada 9 November 2022.

Kepala Bidang Penanaman Modal Pelayanan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Kartini mengatakan, pihaknya melakukan studi investasi di tiga pantai di Desa Kanigoro, Saptosari. Ketiganya meliputi Pantai Ngrenehan, Dadapayam dan Ngobaran.

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul tawarkan tiga pantai untuk investor

DIPROMOSI:

Resmikan IKM di Umbulharjo, Dinas Perinkopukm Jogja berharap SMI naik ke puncak

Namun, sejauh ini belum ada investor yang berminat berinvestasi di ketiga pantai tersebut. Karena itu, DPMPTSP Gunungkidul berencana menggelar rapat bisnis dengan mengundang sedikitnya 20 pemilik modal.

“Rencananya dan rencananya akan kami selenggarakan di kantor sekretariat daerah pada 9 November mendatang,” kata Kartini, Minggu (23/10/2022).

Dia mengungkapkan, sebenarnya agenda rapat itu digelar September lalu. Namun dalam penjabarannya, waktu pertemuan ditunda karena masih harus menyelesaikan studi pengembangan ketiga pantai tersebut.

“Mudah-mudahan semuanya lancar dan kami siap membantu proses perizinannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan, pengembangan ketiga pantai ini memiliki konsep yang berbeda. Di Pantai Ngrenehan misalnya dikembangkan dengan konsep glamping camp; Konsep resor Dadapayam dan di pantai Ngobaran dengan model cottage.

Ia memastikan rencana investasi itu tidak mengganggu urusan masyarakat. Hal ini tidak lepas dari lokasi pembangunan yang telah ditentukan dan penggunaan lahan milik masyarakat dengan cara membelinya.

“Ya, kami menawarkan tanah milik masyarakat dan konsepnya sudah ada. Termasuk kawasan pengembangannya,” katanya.

Menurut Kartini, kajian tersebut tidak dilakukan sembarangan karena melalui koordinasi lintas sektor. Ia berpendapat konsep tersebut cocok untuk regulasi mulai dari perencanaan tata guna lahan hingga persoalan batas pantai sehingga tidak menyalahi aturan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional pada Dinas Tata Ruang dan Wilayah,” katanya.

Kartini berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga upaya pembangunan di kawasan pesisir selatan dapat berjalan sesuai rencana. “Investasi di sektor selatan sudah mulai menggeliat dan akan terus kami kembangkan,” ujarnya.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI-P, Tejo Ariwibowo, tak mempermasalahkan rencana pemerintah kabupaten menawarkan tiga pantai di Gunungkidul kepada investor. Namun, dia mengingatkan agar prosesnya bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama untuk pengembangan pariwisata di Gunungkidul tidak ada masalah,” kata Tejo.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah proses pembangunan harus melibatkan warga sekitar agar tidak menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

“Ini berlaku selama proses pembangunan dan juga selama operasi. Jadi ada keterlibatan masyarakat lokal,” katanya.

Baca lebih banyak berita dan artikel di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button