Berita Wisata

Pencurian tas turis di pantai Batu Bolong, tiga pekerja konstruksi ditangkap

BADUNG, BALI EXPRESS – Tiga pria bernama Dede Ganjar, 26, Dacep Miftah Faris, 32, dan Farhan Irwansyah, 20, harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, mereka nekat mencuri tas orang asing di Pantai Batu Bolong, sebelah timur Pura Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung pada Kamis (15/12).

Kabid Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh seorang wanita asal Polandia, Magdalena Przybielska, 25, ke Polsek Kuta Utara. Kejadian bermula saat korban datang ke pantai Batu Bolong untuk berenang, sekitar pukul 04.30. “Korban pergi ke pantai bersama tiga temannya,” katanya, Jumat (16/12).

Sebelum berenang, wanita ini meletakkan dua buah tas selempang hitam putih berisi dua buah iPhone yaitu 13 Promax Silver dan 11 Promax Black, paspor, dan uang tunai Rp 1 juta. Baru kemudian dibiarkan berenang. Usai kegiatan itu, Magdalena terkejut bukan kepalang, karena menemukan barang-barangnya hilang.

Akibat kejadian itu, WNA yang tinggal di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung itu mengalami kerugian Rp 38 juta. Tim Reserse Kriminal Polres Kuta Utara langsung menanggapi laporan turis tersebut. Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku digiring ke tiga pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Tanpa membuang waktu, petugas mengejar dan berhasil mengamankan Dede, Dacep dan Farhan, beserta barang bukti di tempat tidur pekerja bangunan, Jalan Pemelisan Agung, Banjar Brawa, Tibubeneng, hanya lima jam setelah laporan. Selama interogasi, mereka mengakui apa yang telah mereka lakukan.

“Para penyerang dengan mudah mengambil barang-barang korban karena tidak ada yang melihat,” tambahnya. Atas perbuatannya, ketiga pria asal Garut, Jawa Barat, dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Wartawan: I Gede Paramasutha

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button