Berita Wisata

Penebangan hutan mangrove pesisir Langsa harus dihentikan

Penebangan hutan mangrove pesisir Langsa harus dihentikan

Presiden LSM PERMASA di Banda Aceh, Firmansyah.

ORANG | BANDA ACEH – Mencermati perkembangan terkini, terkait maraknya penebangan hutan mangrove di kawasan pesisir kota Langsa dan sekitarnya, harus segera dihentikan. Salah satunya disuarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Langsa (PERMASA) Banda Aceh, Firmansyah. Beliau menyampaikan keprihatinannya dan meminta aparat yang berwenang untuk segera menghentikan kegiatan penebangan hutan mangrove di pesisir pantai jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/1). /2).

Hutan bakau Langsa yang sangat luas memang sangat indah. Bahkan, baru-baru ini meraih juara 1 Anugerah Pesona Indonesia (API) 2022. Kategori Merek Pariwisata Terpopuler dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Ia juga juara paling disukai untuk semua kategori API 2022.
“Hutan mangrove Langsa merupakan kawasan hutan mangrove di rawa pesisir kota Langsa Aceh,” ujarnya didampingi sekretarisnya TM Zukfikar. Konon, menyandang predikat hutan mangrove terlengkap se-Asia Tenggara ini, arena tersebut memiliki koleksi 32 jenis mangrove. Dan yang terpenting, keberadaan hutan mangrove tersebut sangat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota Langsa.

Oleh karena itu, hutan mangrove sebagai sumber pendapatan bagi banyak orang dan habitat berbagai satwa liar harus dijaga dan lestari, serta dilindungi dari berbagai kejahatan lingkungan. “Oleh karena itu, pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melindungi, mengelola, mengawasi dan menjaga ekosistem mangrove (mangrove) harus segera bertindak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Masyarakat Langsa (PERMASA) TM Zulfikar yang juga aktivis dan pemerhati lingkungan di Aceh mengatakan, sangat disayangkan jika ekosistem mangrove seluas sekitar 8.000 hektar ini seharusnya dilindungi. telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika kejahatan lingkungan yang terjadi di kawasan hutan mangrove dibiarkan terus, maka lambat laun ekosistem akan rusak dan luasnya terus menyusut.

Anda tahu, permintaan arang oleh pengepul atau cukong arang sangat tinggi,” jelasnya.

Dikatakan, sudah saatnya upaya pengawasan dan pencegahan terkait kegiatan penebangan pohon bakau (mangrove) secara liar dihentikan.

Jadi jika alasannya adalah kebutuhan ekonomi, jangan dijadikan alasan untuk merusak ekosistem mangrove. “Pola pikir perlu diubah, dengan semakin banyaknya bencana yang terjadi saat ini, dengan menyelamatkan hutan dan lingkungan, perekonomian kita justru akan semakin baik,” ujarnya. . Ia menambahkan, dengan rusaknya lingkungan dan hutan, bencana akan semakin sering terjadi dan kerugian ekonomi juga akan meningkat. (rus)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button