Berita Wisata

Pengelolaan Sampah di Pekanbaru dengan Sistem BLUD Terus Ditantang – Talk

PEKANBARU (CAKAPLAH) – Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) saat ini tengah mempercepat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah di wilayah setempat.

Petugas (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebagai pendukung OPD masih mempersiapkan penggunaan BLUD.

“Kami masih menunggu, sehingga OPD (DLHK) terkait saat ini sedang berupaya mempercepat pembentukan BLUD di UPT DLHK,” kata Jamil, Jumat (23/9/2022).

Dikatakannya, saat ini DLHK masih mempersiapkan peningkatan menjadi BLUD. Mereka berakselerasi menjadi BLUD. Nanti jika menggunakan BLUD, tender atau lelang ke pihak ketiga akan dilakukan melalui sistem BLUD.

“UPTnya sudah ada, tapi kemarin ada nomenklatur yang tidak sesuai. Tapi diubah lagi karena untuk pengelolaan sampahnya sendiri, pungutan retribusi dan pengangkutan sampah akan diberlakukan nanti,” ujarnya. .

Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sedang mempertimbangkan penghapusan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga. Hal ini dikarenakan masih banyaknya sampah di Kota Pekanbaru.

Hingga saat ini, pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah. Tanpa ada mitigasi, jumlah miliaran rupiah yang terbuang sia-sia tanpa ada perubahan signifikan dalam pelayanan pengangkutan sampah di Pekanbaru.

Untuk itu, Pj Walikota Pekanbaru berencana mengelola sampah dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini dilakukan agar pemborosan anggaran pemborosan tidak terus terjadi.

“Tapi masih kajian, belum definitif. Dan masih dalam tahap perencanaan,” kata Muflihun kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (6/9/2022).

Dikatakannya, saat ini model sanitasi di Pekanbaru menghabiskan anggaran hingga Rp 80 miliar per tahun, sedangkan capaian PAD melalui pembalasan hanya Rp 4-5 miliar, yang berarti pemerintah merugi.

“Jadi saat ini kami sedang menyelidiki bagaimana ini diserahkan kepada pihak ketiga, mereka mengumpulkannya melalui BLUD dan mereka yang menyiapkan sarana dan prasarana, yang berarti kami bebas dari APBD.

Jadi, nantinya anggaran Rp 80 miliar itu bisa digunakan untuk membangun perguruan tinggi atau pendidikan, kesehatan, dan juga UMKM lainnya.

“Tapi masih kajian. Mudah-mudahan kalau sesuai dengan konsep awal, Desember kita selesaikan. Tahun depan kita coba tanpa pakai (sepertiga), atau paling tidak dalam APBD-Amandemen berikutnya. tahun,” ujarnya.***

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: www.cakaplah.com

Related Articles

Back to top button