Berita Wisata

Pengelolaan wisata alam Tangkuban Parahu tidak menguntungkan Subang, ini alasannya

HALLO PURWASUKA – Pengelolaan Taman Wisata Alam Gunung Tangkungan Parahu dinilai tidak menguntungkan bagi pendapatan pemerintah Kabupaten Subang.

Hal ini karena tidak adanya bagi hasil bagi pemerintah Kabupaten Subang.

Daerah ini tidak termasuk dalam PAD Subang tetapi merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut perwakilan penggiat lingkungan dari Forum Pemerhati Lingkungan, Andi Lukman Hakim mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi terkait pengelolaan Tangkubangparahu dengan sejumlah instansi terkait.

“Sebelumnya kami sudah dengar pendapat terkait pengurusan izin IPPA perusahaan wisata alam Tangkuban Parahu dengan Kementerian Pertanian, Pariwisata, Perizinan dan Kepala Badan Hukum,” kata Andi kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2022. .

Dari hasil sidang tersebut, muncul beberapa catatan. Salah satunya, pihaknya akan mendatangi Komisi IV RPD RI untuk segera membentuk komisi khusus.

Baca Juga: Lokasi Mobile SIM Purwakarta Sabtu 7 Januari 2023 di Stasiun Kota Purwakarta

“DPR RI harus merevisi Peraturan Menteri terkait penerbitan IPPA kepada pengelola sendiri. Kedua SE tidak memperbolehkan dumping pajak, pajak berganda,” jelasnya.

Untuk itu, menurut Andi, akan diajukan ke DPR RI untuk segera dikaji.

“Kami sepakat dengan Bandung Barat, kami komunikasikan bagaimana upaya-upaya terkait pengelolaan sumber daya alam yang potensial untuk sebuah kabupaten. Khususnya Kabupaten Subang dan Bandung Barat,” lanjutnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button