Berita Wisata

Pengunjung dilarang bepergian dengan mobil pribadi, Penilaian Area Parkir Kendaraan TMII: Okezone Travel

ADMINISTRATOR Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menilai ketersediaan lahan parkir kendaraan bermotor bagi pengunjung di lokasi wisata.

Direktur Eksekutif TMII Emilia Eni Utari menjelaskan, saat ini kapasitas parkir built in mampu menampung hingga 800 kendaraan bermotor.

“Karena ini masih percobaan pertama, kami masih berencana untuk meninjau kembali nanti apakah perlu menambah kantong parkir atau tidak,” kata Emilia mengutip Antara.

Ditambahkannya, revitalisasi TMII bertujuan mengubah kebiasaan masyarakat agar dapat menggunakan transportasi umum saat berkunjung ke TMII.

Hal itu juga memaksa pengelola TMII membatasi jumlah kendaraan bermotor yang boleh masuk ke kawasan wisata.

Infografis TMII

“Kami juga akan mengubah ‘habit’ (kebiasaan) masyarakat yang sebelumnya boleh mengendarai kendaraan, sekarang kami mengedukasi mereka bahwa mobil tidak lagi diperbolehkan masuk ke kawasan TMII,” kata Emilia.

Pantauan di lapangan pada hari pertama uji coba pembukaan TMII bagi pengunjung secara terbatas masih terdapat beberapa kendala terkait keberadaan tempat parkir kendaraan.

Masih banyak warga sekitar yang membawa kendaraan pribadi kesulitan mencari tempat parkir sehingga menyebabkan kemacetan di kawasan TMII.

Baca juga : Lifebuoy x MNC Peduli mengajak masyarakat untuk berbagi kebaikan dengan mendonasikan rambut, catat tanggalnya!

Pengelola menyediakan bus touring elektrik untuk mengantar pengunjung ke sejumlah wahana TMII.

Sebelumnya, pengelola objek wisata TMII mulai melakukan uji coba terbatas kepada pengunjung pada pekan ini.

Infografis TMII

Manajemen TMII membatasi jumlah pengunjung hingga 5.000 orang dalam uji coba terbatas ini. Pengunjung juga harus membeli tiket masuk dari situs resmi tamanmini.com.

Selama masa uji coba terbatas wajah baru TMII, jam operasionalnya adalah pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button