Berita Wisata

Penjagaan polisi di pantai Kelingking dilepas, wisatawan boleh berkunjung, berenang tetap dilarang

SEMARAPURA, Kamera kecepatan di Bali.Indo– Garis polisi yang dipasang di akses ke pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, dicopot pada Jumat (27/1/2023). Meski begitu, wisatawan yang berkunjung dilarang berenang di pantai yang berada di dasar tebing terjal tersebut. Ini adalah surat edaran yang dikeluarkan Bupati Klungkung nomor 556/028/Dispar/2023 tentang keselamatan dan keamanan wisatawan di kawasan wisata Nusa Penida.

Kapolres Klungkung AKP I Nengah Sadiarta menjelaskan, tidak ada penutupan destinasi wisata di kabupaten Nusa Penida. Menurut Bupati Klungkung nomor SE 556/028/Dispar/2023 tentang keselamatan dan keamanan wisatawan di kawasan wisata Nusa Penida, menurutnya hanya dilarang berenang di pantai Kelingking, Atuh atau Diamond dan Angel Billabong. “Sementara itu, kegiatan wisata seperti mengunjungi pantai masih diperbolehkan,” ujarnya (Sabtu/28/1/2023).

Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat kondisi cuaca ekstrem yang terjadi beberapa pekan terakhir di perairan Nusa Penida, sudah menjadi hal yang lumrah bagi wisatawan untuk mandi. Seperti tersapu ombak atau arus saat berenang.

POLISI Sayasaya (baris font) kami hapus. Namun, pemandu wisata juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan para tamunya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengimbau warga sekitar dan pemandu wisata untuk mengingatkan wisatawan agar tidak berenang di pantai-pantai tersebut. Sehingga kejadian wisatawan tersapu arus atau terhempas ombak saat berenang tidak akan terulang kembali. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]

SEMARAPURA, Kamera kecepatan di Bali.Indo– Garis polisi yang dipasang di akses ke pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, dicopot pada Jumat (27/1/2023). Meski begitu, wisatawan yang berkunjung dilarang berenang di pantai yang berada di dasar tebing terjal tersebut. Ini adalah surat edaran yang dikeluarkan Bupati Klungkung nomor 556/028/Dispar/2023 tentang keselamatan dan keamanan wisatawan di kawasan wisata Nusa Penida.

Kapolres Klungkung AKP I Nengah Sadiarta menjelaskan, tidak ada penutupan destinasi wisata di kabupaten Nusa Penida. Menurut Bupati Klungkung nomor SE 556/028/Dispar/2023 tentang keselamatan dan keamanan wisatawan di kawasan wisata Nusa Penida, menurutnya hanya dilarang berenang di pantai Kelingking, Atuh atau Diamond dan Angel Billabong. “Sementara itu, kegiatan wisata seperti mengunjungi pantai masih diperbolehkan,” ujarnya (Sabtu/28/1/2023).

Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat kondisi cuaca ekstrem yang terjadi beberapa pekan terakhir di perairan Nusa Penida, sudah menjadi hal yang lumrah bagi wisatawan untuk mandi. Seperti tersapu ombak atau arus saat berenang.

POLISI Sayasaya (baris font) kami hapus. Namun, pemandu wisata juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan para tamunya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengimbau warga sekitar dan pemandu wisata untuk mengingatkan wisatawan agar tidak berenang di pantai-pantai tersebut. Sehingga kejadian wisatawan tersapu arus atau terhempas ombak saat berenang tidak akan terulang kembali. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button