Berita Wisata

Penyu hijau ditemukan mati di tumpukan sampah plastik di pantai Bali

Denpasar, CNNIndonesia

penyu hijau Mayat besar ditemukan tewas di antara tumpukan sampah plastik yang berserakan di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, BaliKamis (12/1).

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso membenarkan adanya temuan dan jenis penyu hijau tersebut.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Penelusuran lapangan, pukul 16.00 WITA oleh Cahya, Yayasan Bali Bersih yang merupakan tim respon cepat terdekat di lokasi, untuk jenis penyu yang terdampar adalah penyu hijau atau chelonia mydasdengan ukuran panjang dan lebar 87×58 cm,” kata Yudiarso, Kamis (1/12).

Dia menjelaskan, penyebab pasti penyu terdampar ini belum diketahui dan tidak jelas apa yang ditemukan di antara tumpukan sampah plastik di pantai tersebut. Selain itu, lanjutnya, penyu tersebut diduga mati setelah memakan sampah plastik sehingga bangkainya hanyut ke pantai bersama tumpukan sampah lainnya.

Apalagi diperkirakan bangkai penyu tersebut sudah berada di pantai Kedonganan sekitar 15-20 hari.

“Perkiraan sementara dia meninggal di tengah laut, ada ombak besar dan sekarang angin barat dan dia terseret ombak dan terdampar di pantai Kedonganan. Pasalnya, jika ada yang meninggal karena sampah plastik, kami tidak memeriksanya. ,” dia berkata.

Penyu hijau merupakan hewan laut yang dilindungi oleh ketentuan di Indonesia dan di seluruh dunia. Mengutip situs Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penyu hijau ini tersebar di seluruh perairan Indonesia, mulai perairan barat seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung. . Kemudian perairan tengah seperti Kepulauan Seribu, Jawa Barat, Karimunjawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. Begitu juga di wilayah timur seperti Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku dan Papua.

Penyu hijau termasuk dalam kategori terancam punah (endangered). Menurut Daftar Merah IUCN, semua spesies penyu rentan terhadap kepunahan, terancam atau hampir punah. Status perdagangan internasional penyu termasuk dalam Apendiks I CITES yang artinya semua jenis perdagangan dalam bentuk apapun dilarang.

(kdf/anak)

[Gambas:Video CNN]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button