Berita Wisata

Percantik Ikon Badung, Bupati Badung Review Penataan Pantai SAMIGITA

pantai samigitaBupati Badung, Nyoman Giri Prasta meninjau proyek pengembangan pantai SAMIGITA, Minggu (9/10/2022). Sumber foto: spesial

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Penataan objek wisata pantai SAMIGITA selalu mengedepankan potensi pantai dan potensi laut sebagai elemen dominan, yang diselaraskan dengan kebutuhan fungsional dan kelestarian lingkungan, sehingga dirancang dengan konsep blue economy and eco- Arsitektur. Dengan penataan ini, diharapkan objek wisata resor SAMIGITA dapat memenuhi permintaan wisatawan yang terus meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dan tetap menjadi salah satu daya tarik wisata utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Hal itu terlihat saat Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang didampingi anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti meninjau proyek pengembangan pantai Seminyak, Legian dan Kuta (SAMIGITA), Minggu ( 9/10/2022).

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung, istri IA Yanti Agustini, Kepala Dinas Pariwisata Badung, Nyoman Rudiarta, Kepala Kuta, D. Ngurah Bhayudewa, Kepala Desa Legian dan Kepala Desa Seminyak.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan pihaknya ingin memberikan wajah baru pada sebuah destinasi wisata, dan Kuta masih menjadi icon utama kami. Muka baru berupa jogging track, fasilitas untuk tunanetra yang berkebutuhan khusus, fasilitas pertama sistem tsunami dan balawista, ada juga tempat kuliner yang sudah kita dirikan dan yang akan di tradisonal kita nanti. pergerakan desa dan fasilitas lainnya.

“Setiap wisatawan, baik domestik maupun asing, harus aman dan nyaman, sehingga kawasan wisata Kabupaten Badung sudah masuk ke dalam kebersihan, keamanan, kesehatan dan lingkungan, dan itu yang harus kita berikan. Dengan tampilan Kuta yang utuh dengan wajah barunya, itu bentuk destinasi karena Kuta adalah masakan Badung jadi saya tidak ingin Kuta ditinggalkan oleh beberapa turis domestik atau asing. Makanya kita lakukan recovery,” katanya.

Lebih lanjut Giri Prasta menyatakan bahwa sepenuhnya kewenangan kabupaten, ketika sebuah desa adat diberikan hak pengelolaan, bukan berarti menjalankan kewenangan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah, apalagi menggunakan fasilitas yang telah dibangun dan harus berkoordinasi lagi dengan pemerintah. Kabupaten. Misalnya isu retribusi tidak boleh diangkat oleh isu yang baru direncanakan, jika isu yang baru direncanakan beredar di media sosial, bisa menjadi masalah. Jangan memberi kesan bahwa Kuta tidak bagus. Wilayah Kabupaten Badung yang menjadi sasaran pembalasan berada di bawah keputusan pemerintah. Pihaknya hanya ingin masyarakat sekitar, masyarakat Seminyak, Legian, Kuta mau dan siap menjadi tuan rumah di rumahnya masing-masing. Mungkin dalam perjalanan nanti mereka tidak disetujui, ada masalah yang mengganggu mereka atau mungkin karena mereka berpikir karena nyaman, mereka tidak berpikir secara umum. Sudah menjadi tugas kita untuk meluruskannya demi kebaikan bersama.

“Kami pastikan pembangunan ini selesai, astungkara Kami akan mulai pada 2023 dan 2024 akan berakhir dengan tram. Kami telah berkoordinasi dengan kantor DAS Bali-Penida untuk menambahkan pasir ke area Kuta. Revitalisasi bukan hanya tentang estetika Tapi juga tentang pembenahan sektor transportasi, salah satunya proyek jalur trem untuk mengatasi kemacetan di kawasan Kuta dan sekitarnya. , moda transportasi ini sangat diperlukan. Karena penambahan jalan sulit dan overflight dilarang. Ke depan kabel dari kawasan ini tidak lagi digantung, kami akan pindahkan ke bawah tanah,” kata Bupati Giri Prasta.(bpn)

Source: baliportalnews.com

Related Articles

Back to top button