Berita Wisata

Perhutani serahkan bagi hasil sebesar Rp 4,1 miliar kepada LMDH di dua wilayah tersebut •

PURWOREJOKesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kedu Selatan telah mengalihkan bagi hasil dari tahun 2018 hingga 2020 kepada masyarakat hutan desa yang tergabung dalam Lembaga Hutan Kemasyarakatan Desa (LMDH) di wilayahnya.

Acara yang digelar pada Kamis (13/10) di lobi Hotel Plaza Purworejo ini dihadiri oleh Pengurus KPH Kedu Selatan Usep Rustandi dan Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti.

Selain itu hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Daerah VII dan VIII, Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, Kebumen, Wonosobo dan Banjarnegara, Kepala LMDH Kawasan KPH Kedu Selatan dan Pendamping Masyarakat KPH Kedu Selatan. .

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti mengapresiasi kinerja Perhutani sehingga bisa memberikan bagi hasil kepada LMDH. Ini merupakan komitmen Perhutani terhadap masyarakat desa hutan dengan model pengelolaan sumberdaya hutan. Jalurnya melalui sistem berbagi dengan masyarakat sekitar hutan.

Wakil Bupati juga mengajak LMDH untuk menjaga, mencintai, bangga dan bertanggung jawab dalam semangat solidaritas. Seharusnya LMDH dan Perhutani menjaga kelestarian hutan dan lingkungannya.

“Keberadaan LMDH dapat ditingkatkan, tidak hanya sebagai penerima manfaat sumber daya hutan, tetapi juga sebagai kontributor penting bagi pengelolaan hutan yang optimal,” kata Wakil Ketua.

Ia berharap kemitraan dapat ditingkatkan sehingga berdampak positif bagi pelestarian dan pemanfaatan hutan serta kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Administrator KPH Kedu Selatan Usep Rustandi mengatakan, KPH Kedu Selatan mengelola kawasan hutan seluas 44.659,81 hektare. Terdiri dari hutan produksi dan hutan lindung yang tersebar di lima wilayah administratif. Yaitu Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Wonosobo dan sebagian kecil Kabupaten Banyumas.

Penerima Manfaat Bagi Hasil Perhutani KPH Kedu Selatan

“Dalam pengelolaan sumber daya hutan yang dibawakan selama ini, tidak bisa dipisahkan dari tiga aspek pengelolaan, yaitu ekologi, sosial dan ekonomi,” kata Usep.

Ia menambahkan, ada 267 desa hutan atau 267 lembaga masyarakat desa hutan yang berbadan hukum. Keterlibatan masyarakat dalam hutan, lanjut Usep, terutama dalam produksi kayu dan non-kayu sebagai mitra Perhutani.

Ini termasuk pembibitan, penebangan di hutan produksi dan pengumpulan getah. Selain kegiatan tersebut, Perhutani membuka akses keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan pemukiman, termasuk pengelolaan agroforestri dan wisata alam.

Adapun penyerapan tenaga kerja di wilayah KPH Kedu Selatan, tidak kurang 8.211 jiwa dengan pendapatan yang diperoleh masyarakat di hutan sekitar Rp 58 miliar hingga tahun 2021.

Kontribusi lain dari Perhutani, lanjut Usep, adalah tawaran berbagi kepada masyarakat sesuai peran masing-masing LMDH. Antara lain dari segi keamanan dan produktivitas, pencapaian tujuan yang dihasilkan dari produksi tiga kegiatan Perhutani, yaitu kayu, getah cemara dan damar yang dihasilkan.

Saham yang diterima hari ini merupakan langkah 2 sebesar Rp 4.149.104.017. Pangsa tertinggi diperoleh BKPH Kebumen melalui LMDH Rimba Sejahtera di Desa Lancar senilai 280.497.922, Rp 9 miliar,” kata USEP.

Ketua Asosiasi LMDH KPH Kedu Selatan Kosim atas nama asosiasi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas sharingnya untuk LMDH. Kepada anggota paguyuban, ia berharap dapat mempertanggungjawabkan pembagian dana sebagaimana mestinya. (Dia)

Source: purworejonews.com

Related Articles

Back to top button