Berita Wisata

Pertamina Cilacap Gelar Sosialisasi Kontrak Payung Perencanaan dan Verifikasi TKDN

Cilacap (ANTARA) – Manajemen PT Pertamina International Refinery (KPI) RU IV Cilacap dan pekerja dari fungsi terkait mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk “Implementasi Kontrak Pendampingan Kerangka Kerja, Perencanaan dan Verifikasi Proyek Tingkat Komponen Nasional (TKDN) di Bidang Pemurnian dan Petrochemical Sub-Operation (SH R&P)) dan semua Refinery Unit (RU)”.

Kegiatan peningkatan pemahaman pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan TKDN di berbagai megaproyek PT KPI, Subholding Refining and Petrochemical (SH R&P), dilaksanakan di Gedung Patra Graha, Cilacap pada Selasa (11/10).

Hadir sebagai Project Execution Excellence Function Contact, Project Infrastructure Branch PT KPI, Iskandar Idris dengan dokumen Pelaksanaan TKDN dalam Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa kepada Pertamina, Pedoman pengelolaan penggunaan produk nasional, Dokumen persyaratan Tender terkait TKDN, Tata Cara penggunaan kerangka kontrak untuk perencanaan dan pemilihan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan sanksi dan penjaminan TKDN untuk pengenaan sanksi.

Senior Manufacturing Operations Manager (SMOM) PT KPI RU IV Cilacap Didik Subagyo mengatakan, PT KPI diciptakan sebagai di bawah eksploitasi PT Pertamina (Persero) menjadi kepemilikan strategis dalam investasi dan bisnis Pertamina terkait megaproyek kilang dan petrokimia.

Baca juga Prihatin banjir di Kawunganten, Pertamina Cilacap serahkan bantuan sembako dan perlengkapan sekolah

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan pelaksanaan penggunaan TKDN di perusahaan berjalan lancar adalah dengan menyusun dan melaksanakan pedoman pengelolaan penggunaan produk rumah tangga yang mulai berlaku pada 1 Desember 2020,” ujarnya. dikatakan.

Pertamina, kata Didik, berhasil mencatatkan capaian pemanfaatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada 2021 mencapai 60% atau senilai Rp 9,73 triliun.

Dan untuk membantu mendorong pergerakan perekonomian nasional, lanjutnya, Pertamina terus meningkatkan penggunaan produk nasional dan melibatkan industri nasional dalam proses bisnis dan proyek yang sedang berjalan.

Sementara itu, Iskandar Idris menjelaskan bahwa TKDN adalah ukuran komponen nasional barang, jasa dan kombinasi barang dan jasa, sehingga penting untuk mengetahui bagaimana menerapkan ketentuan TKDN dalam pembelian barang dan jasa ke Pertamina. .

Baca juga: Ini Dukungan Pertamina Cilacap untuk Pengembangan Wisata Alam di Banyumas

“Kebijakan pengadaan barang dan jasa terbaru di lingkungan Pertamina yang mengutamakan TKDN secara bertahap ditargetkan 30% pada 2020 hingga mencapai target 50% pada 2026,” ungkapnya.

Menurutnya, PT KPI RU IV Cilacap dengan berbagai produk unggulannya merupakan bagian dari Sub Holding Pemurnian dan Petrokimia yang mengelola kegiatan dan operasi hulu migas sesuai dengan prinsip Lingkungan, Sosial, Tata Kelola (ESG).

Sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, Pertamina juga berkomitmen untuk mengembangkan produk dan layanan yang tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga memprioritaskan 8 tujuan prioritas SDGs mengenai pertumbuhan ekonomi, salah satunya pemanfaatan produk dalam negeri, dalam dalam rangka meningkatkan pemanfaatan dalam negeri yang pada gilirannya meningkatkan efisiensi industri agar mampu bersaing di pasar global, sejalan dengan tujuan pelaksanaan P3DN.

Sensitisasi ini dimaksudkan agar para agen Memegang juga tidak Kurang eksploitasifokus pada peta jalan Pelaksanaan TKDN secara bertahap menjadi target perusahaan,” kata Idris.

Baca juga: Raih Subroto Awards 2022, Bukti Kilang Cilacap Jadi Pilar
Baca juga: PT KPI RU IV dan Cilacap Kejari Sepakat Perluas Kerja Sama

Source: jateng.antaranews.com

Related Articles

Back to top button