Berita Wisata

PLN menyelenggarakan sosialisasi ganti rugi lahan untuk jaringan T/L Perbaungan 150 kV

MEDAN | SUMUT24
Tidak sebatas memenuhi misi “Menerangi Setiap Pelosok Negeri”, PT PLN (Persero) juga berupaya untuk hadir membawa manfaat bagi masyarakat sekitar perjalanan proyek. Salah satunya dengan menawarkan kompensasi.
Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa di Medan pada Selasa (11/10) mengatakan hal itu terlihat saat PLN UIP Sumbagut melalui UPP3 Sumbagut melakukan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pelaksanaan Ganti Rugi Tanah, Pabrik dan Bangunan di Bawah Ruang Kosong T/ jalur T. L 150 kV Perbaungan – Kualanamu”.
Data PLN menunjukkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di 3 lokasi berbeda. Diantaranya, pada 30 September 2022 akan dilaksanakan di kantor desa Ujung Rambung, Pantai Cermin, Serdangbedagai. Kemudian pada tanggal 5 Oktober 2022 di Kantor Kelurahan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai dan tanggal 6-7 Oktober 2022 di Kantor Kelurahan Beringin, Deliserdang.
Hadir dalam acara tersebut Manajer PT PLN (Persero) UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo, Manajer Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Spv. Perizinan & Tanah Alexander Julien Sihite dan JA Perizinan Dermawan Manurung.
Sementara itu, para pemangku kepentingan yang hadir pada 30 September 2022 antara lain Camat Pantai Cermin Bpk. Hidayat Tambunan SE, Kapolsek Pantai Cermin Iptu Mariduk Tambunan, Kapten Pantai Cermin Danramil Noorosid, kepala desa Ujung Rambung, kepala dusun dan masyarakat calon penerima santunan desa Ujung Rambung.
Pada tanggal 5 Oktober 2022, Camat Perbaungan Muhammad Fahmi SSTP MAP, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan SH, Kapten Perbaungan Danramil Kav Ishak Iskandar, Kepala Desa Batang Terap, Kepala Lingkungan III, masyarakat pemohon santunan desa Batang Terap hadir.
Dan pada tanggal 6 dan 7 Oktober 2022 mendatang
Camat Beringin Iskandar S Siregar S SOS, MAP, Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak SH, Beringin Danramil mewakili Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Desa Karanganyar, Kepala Desa Sidodadi Ramunia, Kepala Dusun dan calon penerima manfaat kompensasi.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur UPP Sumbagut 3, Joko Purnomo menjelaskan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya PLN agar masyarakat memahami proyek yang sedang dikerjakan.
“Dengan selesainya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat yang akan menerima santunan dapat mendukung keberhasilan pembangunan ini,” ujarnya.
Secara terpisah, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum untuk jaringan transmisi energi listrik dan ganti rugi tanah, bangunan dan instalasi. di bawah ruang bebas jaringan transmisi energi listrik.
Sehingga nantinya dengan selesainya pembangunan jaringan T/L 150 kV Perbaungan – Kualanamu dapat memperkuat kehandalan dan meningkatkan kualitas sistem tenaga listrik di Sumut khususnya di Deliserdang dan Serdangbedagai yang berdampak pada meningkatkan perekonomian masyarakat dan investasi,” harapnya. (C04)

Source: www.sumut24.co

Related Articles

Back to top button