Berita Wisata

Polisi amankan dua penggali emas ilegal di pantai Ceureumen

“Kami berhasil mengamankan dua penambang emas ilegal, termasuk satu ekskavator dan pendukung penambangan lainnya. Semuanya dibawa ke Polres Aceh Barat untuk diproses secara hukum,” kata Sony, dalam keterangannya kepada Polda Aceh, Sabtu. 19 November 2022.

BITHE.co – Ditreskrimsus Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Aceh Barat Unit IV Unit IV menangkap dua tersangka penambang emas ilegal di Gampong Pante, Kecamatan Pantai Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis, 17 November 2022.

Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang penambangan liar yang sangat meresahkan.

Setelah dilakukan olah TKP, kata Sony, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan MK (23) dan JM (36).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mendapatkan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, dua indang untuk penambang emas, tiga bola penyaring, dan dua kantong plastik berisi emas kotor.

“Kami berhasil mengamankan dua penambang emas ilegal, termasuk satu ekskavator dan pendukung penambangan lainnya. Semuanya dibawa ke Polres Aceh Barat untuk diproses secara hukum,” kata Sony, dalam keterangannya kepada Polda Aceh, Sabtu. 19 November 2022.

Sony juga menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku emas ilegal. Penambangan liar menjamur dan memprihatinkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang saat ini melanda sejumlah daerah.

Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang liar yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, karena cepat atau lambat pasti akan ditindak.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button