Berita Wisata

Polisi Bubarkan Balapan Ilegal di Pantai Pasang Surut Tabanan

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN– Anggota Polsek Kerambitan membubarkan pertokoan ilegal di Pantai Pasut, Desa Tibubiyu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Aksi lari liar ini cukup meresahkan sehingga para pelari dibawa ke kantor polisi untuk disorak.

Selain sepeda motor yang digunakan, relnya juga disita polisi.

Memang, orang tua para pelari ilegal itu dibawa ke Mapolres Kerambitan untuk dibina.

Anggota Polsek Kerambitan membubarkan aksi track-trekan atau lari ilegal di Pantai Pasut, Minggu 30 Oktober 2022 kemarin.  (is).Anggota Polsek Kerambitan membubarkan aksi track-trekan atau lari ilegal di Pantai Pasut, Minggu 30 Oktober 2022 kemarin. (is). (TB/Khusus)

Kapolsek Kerambitan AKP NI Komang Sri Subakti mengatakan, mereka sudah dilatih seperti sebelumnya menggelar mad dash pada Minggu sore, 30 Oktober 2022.

Sepeda motor disita, dan dikirim untuk orientasi ke markas polisi Kerambitan. Untuk sepeda motor yang disita karena tidak ada surat-suratnya.

Ia juga menyerukan tindakan pencegahan, melarang sepeda motor memasuki kawasan pantai pasang surut. Aksi balap liar, juga ditertibkan akibat aduan masyarakat.

Selain itu, Pantai Pasut bukanlah tempat balapan. Meski pasirnya agak padat, namun kawasan ini banyak diminati sebagai objek wisata trekking.

“Selain gedung, kemarin jam 6 sore, semua kendaraan yang bisa jadi di balapan atau sirkuit ilegal, kami langsung perintahkan untuk memutar balik. Seperti sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong, kami dilarang masuk ke sana”, ujarnya, Senin 31 Oktober 2022.

Menurutnya, kinerja polisi harus diimbangi dengan peran serta masyarakat. Sebab, untuk menjaga kamtibmas, masyarakat juga harus berperan aktif. Meski memang, pihaknya tetap menghimbau kepada anggotanya untuk berperan aktif dalam setiap kegiatan kamtibmas.

“Berguna sebagai bahan analisis dan evaluasi untuk menentukan langkah dan tindakan pengelolaan selanjutnya,” ujarnya.

Khusus untuk anggota Bhabinkamtibmas, lanjutnya, juga menekankan untuk selalu berkoordinasi dengan pimpinan. Menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman. Melaksanakan kegiatan door to door dengan pengembangan sistem penyerapan informasi (sambang) di masing-masing desa dampingan. Oleh karena itu, aparat desa juga diharapkan berperan dalam menjaga keamanan kawasan. Misalnya, keteguhan awig adat tetap terjaga.

“Contohnya di Klecung. Kendaraan tidak diperbolehkan memasuki area pantai. Memang akan mengganggu penyu yang biasanya bertelur di pantai. Jadi itulah yang kami harapkan dari pemerintah desa adat untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. (eng).

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button