Berita Wisata

Presiden DPRK dan Pj Walikota Sidak Sejumlah tempat rawan pelanggaran

Presiden DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar bersama Pj Wali Kota (Aj), Bakri Siddiq, mengunjungi sejumlah tempat yang dinilai rawan pelanggaran syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh pada Sabtu malam. (22/10/2022).

ORANG ACEH | BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh (DPRK), Farid Nyak Umar bersama Pj Wali Kota Bakri Siddiq, jajaran pemerintah kota Banda Aceh melakukan kunjungan mendadak ke sejumlah tempat dianggap dapat melakukan pelanggaran syariat Islam di wilayah Banda Aceh.

Inspeksi mendadak dilakukan khususnya di kawasan pelabuhan Ulee Lheu, kecamatan Meuraxa, kemudian dilanjutkan di sepanjang pantai Gampong Jawa, kabupaten Kuta Raja dan hingga ke kawasan bantaran Krueng Aceh di Gampong Rukoh, kabupaten Syiah Kuala. Presiden DPRK dan Pj Walikota berbicara langsung dan menasihati generasi muda yang duduk di pinggir jalan.

Dalam kesempatan ini, Farid Nyak Umar mengatakan, pihaknya dan pemerintah tidak pernah bosan mengikuti pemberitaan masyarakat terkait pelanggaran Syariah di Kota Banda Aceh. Menurutnya, hal itu penting karena Banda Aceh merupakan salah satu etalase Aceh dan percontohan penerapan syariat Islam di Aceh.

Artinya, jika ada yang ternoda di Banda Aceh juga akan merusak citra Aceh dalam penerapan Syariat Islam, kata Farid Nyak Umar di sela-sela peninjauan, Sabtu malam (22/10/2022).

Karena itu, Farid mendorong pemerintah kota untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya penegakan syariat Islam. Ia juga mendorong pemerintah kota untuk segera membentuk tim pageu gampong di setiap gampong yang ada di kota Banda Aceh.

“Biasanya kita hanya panik saat ada kasus dan viral di berbagai media. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus segera menyiapkan langkah-langkah sistematis dan terukur untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut,” kata Farid.

Farid juga meminta pemerintah kota memberikan pengawasan khusus untuk kawasan wisata Ulee Lheu dan kawasan pelabuhan Ulee Lheu di sepanjang pantai hingga Gampong Jawa, Kec. Kutaraja. Pasalnya kawasan tersebut sangat rawan terhadap maksiat akibat kondisi minim cahaya bahkan gelap gulita di malam hari.

“Perlu segera duduk bersama aparat desa dan tokoh masyarakat Ulee Lheu, karena kawasan ini merupakan salah satu ikon Banda Aceh yang sangat rawan maksiat. Dan kami minta Pemkot segera memasang lampu di tempat yang remang-remang. dan daerah gelap Ulee Lheu di Gampong Jawa,” kata Farid.

Untuk efisiensi penerapan syariah, Farid meminta Pemko membentuk tim pageu gampong di seluruh gampong yang ada di Kota Banda Aceh. Caranya adalah dengan memberdayakan seluruh pemangku kepentingan gampong untuk melindungi gampong dari berbagai upaya pelanggaran syariah.

“Dengan demikian, masyarakat juga merasa bertanggung jawab atas keberhasilan penerapan Syariah di desa, sehingga tumbuh semangat untuk melindungi desa dari pelaku maksiat”,

Untuk daerah dan tempat yang kondusif untuk maksiat, perlu dibangun pos jaga dan tempat petugas yang rutin melakukan pengawasan di lapangan. Tujuannya agar berbagai pelanggaran bisa dihindari sejak awal oleh pemerintah kota.

“Tentu ini akan menjadi titik tolak kami untuk menegaskan bahwa Pemkot bersama DPRK dan dengan dukungan penuh dari Kota Forkopimda, serius dalam penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.” Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh. (ra)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button