Berita Wisata

Profil Filep Karma, Aktivis Papua Merdeka ditemukan tewas di pantai

Jayapura

Filep Karma atau Filep Jacob Semuel Karma ditemukan tewas di Pantai Base-G, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua pagi ini. Polisi setempat bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mengusut kasus kematian Filep Karma.

Siapa Filep Karma?

Filep Karma adalah seorang aktivis Papua Merdeka. Dia adalah seorang pegawai negeri di Jayapura dan memiliki ide sendiri tentang kemerdekaan Papua.

Mengutip dari buku “Seolah-olah Kita Setengah Hewan, Rasisme Indonesia di Papua”, disebutkan Filep lahir di Jayapura pada 15 Agustus 1959. Ia berasal dari keluarga terpandang di Papua. Ayahnya, Andreas Karma, menjabat sebagai wakil bupati hingga bupati di sejumlah daerah di Papua.

Filep Karma dikenal sebagai orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora sebagai tanda kedaulatan Papua pada 1 Desember 2004. Ia divonis 15 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Filep Karma adalah sosok yang mengklaim kemerdekaan Papua secara damai. Ia percaya bahwa kemerdekaan adalah hak rakyat Papua. Sehingga membuat hidupnya di bawah bayang-bayang militer Indonesia.

Pendidikan Filep Karma

Filep Karma menempuh pendidikan Ilmu Politik di Universitas Sebelas Maret, Solo pada tahun 1979. Kemudian lulus pada tahun 1987.

Filep kemudian bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Jayapura. Pada tahun 1997, sebagai pegawai negeri, Filep Karma menerima beasiswa satu tahun untuk belajar di Asian Institute of Management di Manila.

Latar belakang ilmu politiknya, serta sejumlah pengalamannya mengubah cara pandang Filep Karma tentang kemerdekaan Papua. Pendidikan membuatnya sadar akan penindasan orang Papua.

Pendidikan juga mengubah cara pandangnya terhadap perjuangan kemerdekaan Papua serta apa yang disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ia juga terlibat dalam ekspresi damai kemerdekaan Papua.

Kibarkan bendera bintang pagi

Dalam perjalanannya menyatakan kemerdekaan Papua, tepatnya pada 1 Desember 2004, Filep Karma menyelenggarakan sebuah acara untuk memperingati proklamasi kemerdekaan Papua pada 1 Desember 1961. Acara ini dikemas dalam sebuah pertemuan kecil di sebuah lapangan di Abepura.

Filep Karma memberikan orasi kebangsaan Papua sambil mengibarkan bendera Bintang Kejora. Pidato tersebut diunggah di akun media sosial. Hal ini menyebabkan Filep Karma ditangkap polisi.

Dia diadili dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Abepura, dinyatakan bersalah melanggar makar KUHP pasal 106 dan 110. Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan Abepura. Karma mengajukan kasasi dan kalah jauh ke Mahkamah Agung di Jakarta.

Di penjara

Filep Karma adalah orang Papua yang sering masuk penjara, berpindah-pindah dari satu penjara ke penjara lainnya. Ketika tentara dan polisi Indonesia menyerang menara udara Biak pada tanggal 6 Juli 1998, Filep Karma terluka di kaki oleh peluru karet. Polisi menangkap 150 orang. Hanya 19 orang yang diadili, termasuk Filep Karma.

Filep Karma ditahan di Polsek Biak dari tanggal 6 Juli sampai 3 Oktober 1998. Pada tanggal 25 Januari 1999, Pengadilan Negeri Biak memutuskan dia bersalah atas makar karena mengarahkan tindakan dan pidato. Pengadilan Biak memvonisnya 6,5 ​​tahun penjara.

Karma mengajukan banding. Ia dipenjarakan di Biak dan kemudian dipindahkan ke penjara Abepura. Dia dibebaskan oleh hukum pada 20 November 1999.

Filep Karma kembali bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov Papua.

Pada 1 Desember 2004, setelah percaya bahwa program otonomi Papua disabotase oleh militer dan dinas intelijen Indonesia, termasuk pembagian Papua menjadi beberapa distrik, Filep Karma mengadakan upacara peringatan pada 1 Desember 2004 untuk menandai hari jadi Kedaulatan Papua. pada tanggal 1 Desember 1961. Acara ini mempertemukan ratusan orang Papua, pelajar dan mahasiswa. Mereka juga menyerukan penolakan otonomi sebagai kegagalan.

Dia ditangkap lagi, pertama ditahan di Polsek Jayapura, diadili di Pengadilan Negeri Abepura. Pada tanggal 27 Oktober 2005, Pengadilan Negeri Abepura memvonis Karma 15 tahun penjara dengan ketentuan makar. Dia dipenjara di penjara Abepura.

Data pribadi Filep Karma

Berikut adalah data pribadi Filep Karma:

  • Nama: Filep Jacob Semuel Karma
  • Tempat, tanggal lahir : Jayapura, 15 Agustus 1959
  • Pasangan: Ratu Karel Lina
  • Anak-anak: Audryne dan Andrefina
  • Biografi:

1979 – Mengambil studi pascasarjana ilmu politik di Universitas Sebelas Maret, Solo.
1987 – Lulus kuliah dan menjadi pegawai negeri di Jayapura.
1997 – Dosen di Asian Institute of Management, Manila.
1998 – Pengibaran Bendera Bintang Kejora kemudian ditangkap dan menjalani hukuman penjara pertamanya setelah tragedi Biak.
2004 – Kembali ditangkap dan dipenjarakan setelah menyelenggarakan peringatan proklamasi kemerdekaan Papua pada 1 Desember 1961, mengibarkan bendera Bintang Kejora dan memberikan pidato kebangsaan Papua.

Tonton video “Heboh! Demo gratis mahasiswa Papua sampai Makassar dibubarkan Ormas”
[Gambas:Video 20detik]
(alk/nvl)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button