Berita Wisata

Proyek pembangunan perlindungan pantai Kalianda mendapat sorotan dan kritik dari lembaga MP3L dan masyarakat.

TintaInformasi.com, Bandar Lampung–Di sini, mega proyek pengamanan pantai Kalianda (pemecah gelombang) di selatan Lampung kembali menjadi sorotan.

Salah satu tokoh Lampung Selatan mengatakan, karena targetnya, PT. Surya Citra Wira Adi Kencana selaku pelaksana proyek nasional (Pronas) pembangunan tanggul pengaman pantai selatan Lampung diduga menggunakan sejumlah subspesifikasi material.

Kali ini, Pemerintah Lampung dan Masyarakat Pemantau Pembangunan (MP3L) juga menyoroti pelaksanaan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang tampaknya sulit tersentuh undang-undang karena indikasi dari sejumlah mitra yang tidak baik.

Saiful, sebagaimana dijelaskan Ketua MP3L, melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis sore (24/11/2022), proyek tersebut sudah berjalan hampir tiga tahun dan hampir rampung. Dan saya terus pantau bersama rekan-rekan disana (Kalianda, red). “Saya hanya menunggu info baru, jika ditemukan.” Kerugian negara “dalam proyek yang kita pindahkan,” ujarnya.
Dia mengatakan proyek penjaga pantai dilakukan setelah tsunami 2019.

“Sejak tahun 2020 sudah dilakukan oleh Menteri PUPR dan memasukkan NSP (Proyek Strategis Nasional) seolah-olah tidak tersentuh hukum (untouchables). Namun sayangnya, PUPR melalui Asdatun yang mewakili MOU dengan BBWSMS Lampung. Ini seperti penutupan matamu,” katanya.

Sebelumnya, lanjutnya, Walhi sempat berteriak, namun ada beberapa kelompok yang mendukung proyek kurang tertib ini.
Proyek melalui PUPR yang dilaksanakan oleh JARINGAN SUMBER AIR MESUJI-SEKAMPUNG ini tidak melibatkan konsultan untuk melaksanakan proyek tersebut.

Hanya staf Balai yang menjadi pengawas dan pencari kerja serta pemasok batu. Dan kami masih mengawal kasus ini ke Kejagung Jamwas agar Kejaksaan Agung jalan.

“Ini merugikan negara, salah satu penawar yang berhasil berani menurunkan harga antara 25 sampai 30 miliar,” jelasnya.

Ironisnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mencabut beberapa izin pertambangan batu. Ternyata sumber perusahaan tambang tersebut adalah pertambangan liar, tidak memiliki persyaratan yang cukup sebagai pemasok batu.

Selain beberapa mitra yang tidak memenuhi persyaratan teknis, lanjut Saiful, juga ada kendala administrasi.
Misalnya, alamat pemenang tender yang benar.

“Jadi semua proyek bersifat administratif, jangan abal-abal, jangan sampai dikerjakan oleh pihak ketiga yang tidak jelas,” tambahnya.

Tahun 2020-2021-2022 pemenang pertama Way Maja Kalianda pemenang tender berlokasi di Aceh Timur. (alamat tidak jelas).

Selain itu, di Rajabasa Watkunjir juga terdapat dua perusahaan di Kabupaten Rajabasa dan Kabupaten Kalianda untuk tender tahun 2020.

Kalau mengacu pada nota kesepahaman, seperti pesan dari kantor kejaksaan agung. Jadi antara Kejaksaan Agung sebagai adendum setiap tender atau siapapun pemenangnya harus taat aturan.

“Jangan sampai ada pemenang palsu,” katanya.
Nah bagaimana kalau selama proyek sana-sini (sebelum selesai, redaksi) diduga CV itu ilegal dan tidak ada izin dengan kelurahan, kok bisa “mengikuti”.

Misalnya, proyek senilai 90 miliar memenangkan tender, bukan 60. “30 miliar” tidak masuk akal… Padahal, pemda tidak menerima apa-apa,” katanya, tegasnya.

Selain itu, menurut Saiful, dalam pembangunan proyek pengamanan pantai Kalianda, tidak ada tender pengawasan untuk kantor sebesar itu.
Padahal, kata dia, pengawasannya hanya didatangkan dari dinas pengairan.

“Jadi dalam hal ini, dalam arti tidak hanya melanggar aturan penyediaan barang dan jasa. Padahal, alamat perusahaan harus asli dan tidak palsu. Kerja sama Slack dengan kejaksaan bukan soal melanggar aturan tapi tentang bekerja dalam aturan yang ada, ”kata Saiful.

Lebih lanjut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melalui pengelola proyek (Pimpro) pembangunan safety tanggul di pesisir Kalianda, Lampung Selatan, belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait kabar ini. Meski berdering, nomor telepon WhatsApp 0812-72-42-21… hingga Kamis malam (24/11/2022) tidak ada tanggapan konfirmasi dari pihak Stasiun Bongkar Muat. (merah)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button