Berita Wisata

Rapat Paripurna ke-36, Gubernur Koster Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Semesta Perencanaan RAPBD |Balipuspanews.com

Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bali, Gubernur Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Semesta Perencanaan RAPBD, Senin (17/10/2022)Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bali, Gubernur Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Semesta Perencanaan RAPBD, Senin (17/10/2022)

DENPASAR, balipuspanews.com – Eksekutif dan Legislatif terus menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta 2023 sebelum palu menghantam.

Kali ini giliran Gubernur Bali Wayan Koster yang memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap rencana Raperda Semesta pada sidang paripurna ke-36 sidang ketiga sidang 2022 di Aula Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/10/2022).

Gubernur Koster mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran dan kontribusinya dalam upaya maksimal dan inovatif dalam menggali sumber-sumber ekonomi baru guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bahkan, Gubernur Koster sependapat dengan pandangan umum fraksi yang telah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan bagi hasil dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Mengenai Pandangan Umum Dewan tentang Belanja Daerah, Gubernur Koster mengaku sangat setuju bahwa pengelolaan belanja daerah mengutamakan uang setelah prioritas program.

Disebutkan, penurunan alokasi belanja operasional, khususnya belanja pegawai, disebabkan karena tidak dialokasikannya tunjangan profesi guru, tambahan pendapatan guru PNSD, dan belanja hibah BOS dari DAK non fisik pada tahun 2023.

Sementara itu, terkait dengan peningkatan belanja bansos yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2022, hal ini disebabkan adanya alokasi beasiswa kepada siswa kurang mampu (program Bali Pintar) dan bantuan modal usaha para pelaku komersial dari kios/warung di kawasan keramat Besakih. . untuk merevitalisasi pengembangan kawasan keramat Besakih.

Demikian pula pemilihan kontraktor untuk paket pekerjaan pembangunan Bali Cultural Center dilakukan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa dan mendapat bantuan dari LKPP, Perwakilan BPKP Bali, Inspektorat Provinsi Bali, Tinggi Bali. Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Koster menambahkan, kenaikan target retribusi daerah tahun 2023 sebesar Rs 70,33 miliar berasal dari retribusi umum dan retribusi perusahaan sebesar Rs 75,33 miliar serta penurunan retribusi tertentu lebih dari Rs 5 miliar.

Bidang kegiatan yang merupakan core business dari Perseroda Bali Cultural Center (PKB), meliputi pelestarian dan promosi budaya Bali, pengembangan ekonomi, pengembangan wilayah, perdagangan, olahraga, pertunjukan seni, pameran produk budaya, pusat bisnis (Central Business Center). District/CBD), pelabuhan penyeberangan dan marina, Meeting Incentive Convention and Exhibition (MICE), kesehatan, perumahan, kawasan Transit Oriented Development (TOD) dan wisata alam kendaraan.

Selain itu, Gubernur mengungkapkan potensi pendapatan kendaraan asing yang beroperasi di Bali, razia bersama telah dilakukan secara rutin untuk pendataan kendaraan asing yang beroperasi di Bali.

Kemudian aktifkan proses penggantian nama. Saat ini, Kebijakan Pembebasan Tarif BBNKB II telah diterbitkan untuk mendorong percepatan proses penggantian plat nama kendaraan di luar Bali yang bersangkutan.

Demikian pula besaran alokasi pajak rokok ke daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Memang, usulan untuk memperhitungkan jumlah wisatawan sebagai dasar penentuan distribusi pajak rokok sudah beberapa kali disampaikan. Namun, hingga kini usulan tersebut belum diterima.

“Penurunan tujuan penerimaan lain-lain PAD yang sah dari giro dan bunga disebabkan karena dalam dua tahun terakhir kami tidak melakukan cash management dalam bentuk simpanan, seperti yang telah kami lakukan pada tahun-tahun sebelumnya, “Kata Gubernur Koster.

Terkait pandangan dan pertanyaan Dewan terkait pembiayaan daerah, Gubernur Koster mengatakan penambahan penyertaan modal PT Bank BPD Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara terus dilakukan seiring dengan peningkatan kapasitas keuangan daerah.

“Mengenai pinjaman ke PT Bank BPD Bali, saya dapat menjelaskan bahwa kami berencana untuk menutupi kesenjangan pembiayaan dalam PDBA 2022.

Namun, karena realisasi belanja daerah dapat menutupi dari sumber pendapatan daerah yang ada, maka rencana pinjaman tersebut tidak akan kami laksanakan,” pungkas Gubernur Koster.

Pengarang: Budiarta

Penerbit : Oka Suryawan

Source: www.balipuspanews.com

Related Articles

Back to top button