Berita Wisata

Rawan Maksiat, LKBH STAISAR imbau Pj Bupati Aceh Singkil pesan barang wisata PCI

Singkil, Jaringan Beritaaceh.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Sekolah Menengah Atas Syech Abdurrauf Aceh Singkil (LKBH STAISAR) mendesak Plt Bupati Aceh Singkil untuk segera menguasai kawasan wisata Pantai Gosong Telaga PCI di Singkil Utara yang kerap mendapat sorotan publik karena tempat ‘sarang maksiat’.

Demikian disampaikan Legal Officer LKBH STAISAR Muhammad Rifa’i Manik SH MH di Aceh Singkil pada Kamis, 8 Desember 2022.

Rifai mengatakan, selama ini banyak menerima keluhan dari masyarakat bahwa objek wisata Pantai PCI merupakan sarang maksiat. Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda dari pemerintah kabupaten setempat untuk menertibkan.

“Warga setempat sangat prihatin dengan aksi asusila yang dilakukan oleh oknum yang sebagian besar merupakan pendatang lokal. Mereka bebas melakukan perbuatan asusila seperti minum-minuman keras dan berjudi,” jelasnya.

Sepekan lalu, kata dia, terjadi peristiwa penusukan yang diawali adu mulut di Warung Tuak yang berakhir dengan kematian akibat tersedianya fasilitas maksiat di tempat ini.

“Sehingga dari hasil pantauan lapangan kami beberapa warung di tempat wisata ini juga menyediakan fasilitas yang dapat memicu perbuatan asusila seperti miras, tuak dan judi online dan saat ini telah terjadi kematian,” imbuhnya.

Pihaknya mendesak Pemkab Aceh Singkil segera menertibkan dan meningkatkan pengawasan terhadap penegakan syariat Islam di sana, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Apalagi Aceh merupakan daerah berjuluk Serambi Mekkah.

“Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menjadikan acara ini sebagai pembelajaran, pelaksanaan qanun Syariat Islam perlu lebih komprehensif baik dari segi peningkatan kapasitas aparat maupun kegiatan sosialisasi yang lebih partisipatif, sehingga kejadian seperti ini jangan terulang lagi dan menjadi wake up call bagi masyarakat lainnya,” kata Rifai.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button