Berita Wisata

Rencana pengembangan pelabuhan Pantai Tiku akan dikaji ulang pada tahun 2023

Klikwarta.com, Agam – Proyek pembangunan pelabuhan perikanan di kawasan pesisir Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara akan ditinjau pada tahun 2023.

Peninjauan tersebut menyusul usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terkait rencana pembangunan tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam Rosva Deswira mengatakan, lokasi pembangunan pelabuhan yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tangkapan ikan laut di Agam itu akan dikaji tim dari Provinsi.

“Betul, tahun depan rencana itu akan direview, tujuannya untuk melihat layout tapak, apakah masih sesuai dengan master plan yang sebelumnya sudah disampaikan pemkab atau ada yang harus diubah”, ujarnya. , Jumat (30/12/2022).

Rosva menjelaskan, selain meninjau tata letak pelabuhan, peninjauan juga bertujuan untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan tersebut. Setelah itu, pemerintah provinsi akan menentukan kebijakan pembangunan.

“Begitu diketahui kebutuhan anggaran untuk pembangunan pelabuhan, tentu akan dikembalikan ke provinsi, apakah pembangunannya bisa didukung APBD atau meminta bantuan dari pemerintah pusat. Pemkab tidak hanya bisa menunggu. dan memenuhi kebutuhan provinsi untuk mendukung rencana pengembangan pelabuhan tersebut,” jelasnya.

Rosva mengungkapkan, proyek pembangunan pelabuhan perikanan di Tiku terkait dengan misi peningkatan produktivitas tangkapan ikan laut.

“Saat ini produksi ikan laut di Agam rata-rata hanya 8.000 ton per tahun,” ujarnya.

Capaian itu, kata Rosva, sulit meningkat tanpa adanya pelabuhan perikanan saat ini. Memang nelayan tidak memiliki armada penangkapan ikan modern yang besar dengan jangkauan yang luas di laut.

“Nelayan lokal kebanyakan hanya memiliki armada kapal motor berukuran 3-5 GT dengan jangkauan penangkapan yang terbatas,” ujarnya.

Meskipun nelayan mampu memiliki perahu nelayan yang lebih besar, mereka juga merasa percuma karena tidak memiliki tempat berlindung untuk bersandar pada perahu.

“Tidak ada pelabuhan tempat kapal ingin berlabuh. Inilah yang membuat kami mengusulkan kepada pemerintah provinsi agar kami bisa membangun pelabuhan. Karena pengelolaan kelautan sudah pindah ke provinsi,” tutup Rosva Deswira.

Diketahui, surat usulan pembangunan Pelabuhan Tiku telah dikirimkan Pemerintah Kabupaten Agam kepada Pemprov Sumbar pada Maret 2022 lalu.

(Kontributor: Edwardman)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button