Berita Wisata

Respon cepat Angkatan Laut Indonesia patut dipuji

Bisnis.comJAKARTA – Respon cepat Angkatan Laut Indonesia (TNI AL) terhadap kapal patroli Coast Guard Republik Rakyat China (RRC) yang memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia atau ZEE di sekitar Kepulauan Natuna patut mendapat pujian.

Hal itu diungkapkan Presiden Forum Sinologi Indonesia (FSI), Johanes Herlijanto. Ia mengatakan, respon TNI AL dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan perbatasan patut didukung.

“Rakyat Indonesia harus mengapresiasi segala upaya yang dilakukan oleh institusi pemerintah, seperti TNI Angkatan Laut yang memberikan respon yang cepat dan tepat, untuk mempertahankan kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di perairan Natuna dan wilayah nusantara lainnya,” ujarnya. dikatakan. katanya, Sabtu (21/1/2023).

Apalagi, jelas Johanes, masuknya aparatur negara China ke dalam ZEE telah terjadi berulang kali selama lebih dari satu dekade. “Mereka bahkan sering mengintervensi ketika pihak berwenang Indonesia berusaha menegakkan hukum terhadap nelayan Tionghoa yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah tersebut,” tambah pengamat Universitas Tionghoa Pelita Harapan.

Tercatat pada akhir tahun 2021, beberapa kapal Coast Guard China juga mengunjungi area eksplorasi minyak Blok Tuna yang berada di ZEE Indonesia. “[Mereka] mengganggu proses pengeboran di daerah tersebut,” ujarnya.

Johanes menduga, kehadiran kapal penjaga pantai terbesar China di kawasan yang kurang lebih sama pada Januari 2023 itu masih terkait dengan upaya Indonesia mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan tersebut.

Memang, kedatangan kapal penjaga pantai itu terjadi hanya beberapa hari setelah Indonesia memberikan persetujuan kepada perusahaan Inggris, Premier Oil, untuk melakukan rencana pengembangan eksplorasi sumber daya di kawasan tersebut.

Menurut Johanes, keberadaan kapal penjaga pantai China di ZEE Indonesia di perairan Natuna membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, berbagai manuver tersebut merupakan tanda bahwa China ingin menguasai wilayah yang menjadi ZEE Indonesia yang kaya sumber daya perikanan dan energi.

Lagi pula, China berkali-kali membuat pernyataan yang menunjukkan keyakinannya memiliki hak atas perairan Natuna. Kementerian Luar Negeri China pada tahun 2020, misalnya, mengatakan bahwa “China dan Indonesia tidak memiliki sengketa kedaulatan teritorial, tetapi kami memiliki klaim hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di beberapa wilayah Laut China Selatan”.

Pernyataan yang sama juga disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya, misalnya pada tahun 2018.

Menurut Johanes, klaim China atas sebagian ZEE Indonesia di perairan Natuna sebenarnya terkait dengan klaim di Laut China Selatan yang saat ini ditandai dengan sembilan garis putus-putus.

Menurut pernyataannya, klaim China atas pulau-pulau yang tersebar di Laut China Selatan, setidaknya sebagian, sebenarnya sudah muncul sebelum berdirinya RRC.

Mengutip Bruce Elleman, penulis buku berjudul China’s Naval Operations in the South China Sea: Evaluating Legal, Strategic, and Military Factors, Johanes mengatakan bahwa pada tahun 1947 pemerintah Nasionalis China yang berkuasa mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, yang menurut mereka perhitungan terdiri dari 162 unit pulau, sebagai milik Cina.

Pemerintah Nasionalis juga membuat peta dengan 11 garis putus-putus untuk menandai klaimnya atas Laut Cina Selatan.

Namun, menurut Johanes, saat itu tidak ada tumpang tindih wilayah antara China dan Indonesia. Begitu pula setelah berdirinya RRC pada tahun 1949. Bahkan hingga saat ini, Indonesia tidak pernah merasa berbatasan langsung dengan China dan tetap konsisten untuk tidak terlibat sengketa di laut dari China selatan.

Secara historis, akar masalah muncul pada tahun 1993, ketika China merilis peta yang memuat sembilan garis putus-putus. Karena beberapa jalur di atas menargetkan ZEE Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna, Indonesia pun mengajukan pertanyaan kepada China.

Sebaliknya, tanggapan China yang selalu konsisten hingga saat ini adalah Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia dan China tidak memiliki sengketa wilayah dengan Indonesia.

Lihat berita dan artikel lainnya di berita Google

Tonton videonya di bawah ini:

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button