Berita Wisata

Sekretaris Jenderal BP3KR Berang, Kapal Coast Guard RRC yang beroperasi di dalam dan di luar perairan Natuna

Sekretaris Jenderal BP3KR Berang, Kapal Coast Guard RRC yang beroperasi di dalam dan di luar perairan NatunaSekjen BP3KR Berang, kapal Coast Guard Republik Rakyat China yang beroperasi keluar masuk perairan Natuna. F.BP3KR.

Bentan.co.id – Sekretaris Jenderal Yayasan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), Sudirman Almoen geram dengan kehadiran kapal coast guard China yang berlayar di perairan Natuna.

Sosok Provinsi Kepulauan Riau itu dibuat kesal oleh delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Kepulauan Riau yang telah membuat tidak ada upaya nyata untuk mengusir kapal asing. melanggar harkat dan martabat bangsa.

“Kalau tidak bisa membuat (patroli kapal China) terdengar di pusat, lebih baik jangan melamar lagi menjadi anggota DPR atau DPD RI Kepri. Ganti dengan yang berani dari pusat ( pemerintah) untuk benar-benar memperhatikan Kepri. Tidak ada alasan untuk meragukan sumber daya alam Kepri, kita hanya harus berjuang untuk menjadikan Kepri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan budaya,” kata Surdirman Almoen kepada wartawan di Tanjungpinang pada Rabu (1/11/2023).

Menengok ke belakang, kata Sudirman, tokoh-tokoh provinsi telah berjuang keras untuk menjadikan Kepri unggul.

“Tidak ada alasan untuk meragukan perjuangan (angka) untuk menjadikan Kepulauan Riau sebagai provinsi yang hanya bermodalkan semangat. Sekarang tinggal menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah pusat yang diperlukan untuk kemajuan bangsa. Kepulauan Riau. Kenapa tidak menyuarakan isu-isu penting saja,” kata Sudirman.

Seperti diketahui, kapal patroli China CCG 5901 seberat 12.000 ton tiba di perairan Natuna setelah meninggalkan pelabuhan Sanya di Pulau Hainan, RRC pada 16 Desember 2022. Kapal tersebut berlabuh di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yakni Perairan Natuna, sejak 30 Desember 2022 hingga saat ini. Kapal itu adalah penjaga pantai yang dipersenjatai dengan senapan mesin berat, memiliki helipad dan hanggar, cukup besar untuk menampung pesawat sayap putar besar.

Kehadiran kapal patroli China itu akan dikaitkan dengan pengembangan kawasan deposit gas di blok Tuna. Pemerintah Indonesia telah menyetujui rencana pengembangan atau first development plan (POD) lapangan tuna di wilayah kerja (WK) atau blok tuna, perairan Natuna, kepada perusahaan Inggris Premier Oil. Biaya investasi untuk pengembangan lapangan tuna (tidak termasuk sunk cost) diperkirakan mencapai US$1,05 miliar.

Masa produksi diperkirakan hingga 2035 dan pemerintah diharapkan meraup laba kotor US$1,24 miliar atau setara Rp 18,4 triliun. Sedangkan pendapatan kotor kontraktor atau manufaktur sebesar $773 juta atau setara dengan Rp 11,4 triliun dengan biaya pemulihan biaya sebesar $3,315 miliar. Reaksi China, pada September 2021, ribuan kapal China akan memasuki Natuna utara.

Surdiman menyarankan agar aparat keamanan secara khusus menjaga perairan Natuna. Panglima Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan agar TNI Angkatan Udara di Natuna diperkuat skuadron 12 di Pekanbaru. “Skuadron 12 TNI AU Pekanbaru harus dipindahkan ke Natuna agar latihan tempur bisa dilakukan setiap saat, sambil memantau wilayah perbatasan. Tujuannya agar nelayan kita hidup aman dan terlindungi dari laut hingga ke ujung laut. udara. Dengan begitu, ekonomi Natuna bisa tumbuh dengan cepat,” jelas Sudirman.

Hal ini sangat disayangkan, karena kapal China sering mengganggu aktivitas kapal tambang di perairan Natuna. Kapal Coast Guard China juga disebut sering menaungi pekerjaan rig mulia berbendera Indonesia di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI itu. Selain itu, pemerintah Indonesia pada tahun 2020 mengirimkan protes ke China melalui Kementerian Luar Negeri karena melakukan pelanggaran.

Blok tuna terletak seluruhnya di dalam ZEE Indonesia dan hanya berjarak 13 kilometer (8 mil) dari perbatasan ZEE Vietnam, tetapi wilayah tersebut sering dikunjungi oleh penegak hukum dan kapal penangkap ikan China. Seperti diketahui, pada 2016 lalu Pengadilan PBB membatalkan “Nine Dash Line”. Tetapi Beijing menolak keputusan itu, bersikeras memiliki yurisdiksi atas semua wilayah di dalam garis tersebut.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button