Berita Wisata

Seorang mahasiswa meminta DKP Riau untuk mengungkap siapa saja di antara para pemimpin pesisir yang menganiaya nelayan kecil di Rohil

ROHIL (BUALBUAL.com) – Konflik antara masyarakat nelayan, petani kerang darah dan nelayan tradisional, belum terungkap.

Sebelumnya, sejumlah warga pembudidaya tambak kerang darah mendatangi polisi air dari Polsek Rokan hilir untuk mengamankan 4 pelaku yang mengaku mencuri cangkang tambak mereka. Selasa (11/1/2022)

Berdasarkan laporan seorang nelayan yang mengaku sebagai pembudidaya tambak kerang darah, Dayat Syaputra (29), warga Desa Bagan Hulu Bagansiapiapi, dilaporkan ada 4 orang yang dilaporkan diduga mencuri kerang di areal tambak kerang darahnya.

Sedangkan 4 nelayan yang dilaporkan adalah warga Raja Bejamu Kepenghuluan, Kecamatan Sinaboi diantaranya Hamdan (34) Abdul Ghafar (40) Sulaiman (31) dan Reno (28) dengan bukti adanya campuran kerang darah dari jenis Kerang Batu dan Kerang Bulu dengan berat total 3 Kg dan setelah dirawat oleh Pol Air Polres Rokan Hilir, 4 nelayan tersebut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).

Berdasarkan pantauan pelapor, dilaporkan bahwa 2 dari 4 tersangka pelaku yang ditangkap serta kapal milik nelayan tradisional mengalami perlakuan kekerasan dari nelayan yang mengaku sebagai pembudidaya tambak kerang darah.

Hamdan, warga Jalan Raja Muda Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, merupakan satu dari empat nelayan tradisional yang belakangan ini mencari nafkah dengan menggunakan alat tangkap sederhana Garut (kawat) untuk menangkap kerang.

Kepada wartawan, Hamdan mengaku dipukuli dengan tongkat kayu.

“Saya dipukul dengan gagang kayu perahu mereka, ukuran kayunya kira-kira sebesar botol Aqua Drink dan salah satunya juga mencoba membunuh saya dengan parang.” Dia menjelaskan kepada wartawan, Kamis (11/3/2022)

Ia pun mengaku bersama ketiga rekannya telah memancing kerang selama 5 hari di lokasi yang sama menggunakan alat satelit sebagai acuan. Namun tragisnya, pada hari terakhir mereka diikat oleh oknum yang mengatasnamakan kontraktor budidaya kerang darah, sejenis kerang batu.

“Kami sudah lima hari memancing, menggunakan satelit sebagai acuan alat. Hari terakhir kami dipukuli. Kami menduga standar tambak mereka berubah setiap hari,” kata Hamdan.

Sementara itu, keluarga terlapor tidak senang dengan perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh para nelayan yang mengaku sebagai pembudidaya tambak kerang. Setelah Visum dilaksanakan dan atas saran dari Polres Bangko mengenai penanganan penyalahgunaan, mereka harus segera melaporkan pelapor ke Polsek Air Rokan Hilir.

“Kami tidak senang. Keluarga kami dipukuli oleh mereka dengan setir perahu kayu. Ini sudah penganiayaan. Ini upaya pembunuhan,” kata Edi kesal.

Sebelumnya, keluarga terlapor atau korban penganiayaan memiliki etika yang baik sehingga kasus ini diselesaikan secara musyawarah dengan musyawarah. Namun, pelapor menolak untuk dimediasi. Oleh karena itu, kejadian tersebut dilaporkan ke Pol Udara Rokan Hilir. Kamis (11/3/2022)

“Sejak kejadian kemarin kami berusaha mencari cara untuk menyelesaikan masalah hubungan ini. Tapi mereka angkuh seolah-olah mereka yang paling benar,” kata Edi.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sinaboi-Rokan Hilir Aldi Syahputra menyayangkan peristiwa kekerasan yang menimpa nelayan skala kecil di Kabupaten Rokan bagian bawah, khususnya para nelayan di Kecamatan Sinaboi. Serta meminta Direktorat Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk bertindak menyikapi permasalahan nelayan dan pembudidaya kerang dengan nelayan tradisional.

“Kami meminta DKP Provinsi Riau untuk bijaksana dalam menyelesaikan masalah ini, nelayan miskin,” kata Aldi.

Ia menambahkan, Aldi juga menyayangkan penyebutan laporan pencurian kerang dari 4 nelayan tradisional yang dipukuli dan dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pol Air Rokan Hilir.

“Bagaimana cerita berbicara tentang pencurian, apa dasarnya?

Aldi juga telah meminta DKP Provinsi Riau untuk mengungkap siapa penguasa pesisir Kabupaten Rokan itu untuk kepentingan pribadi dan ketika muncul masalah seringkali merugikan masyarakat kecil.

“Pak Kadis, tolong beri tahu kami siapa penguasa tanah pesisir ciptaan Tuhan Yang Maha Esa di hilir Kabupaten Rokan, jika ada pejabat dan sebagainya, Pak Herani akan mengambil tindakan, tetapi jika dalam 3×24 jam ke depan kami berikan Jika nama-nama itu tidak kami dapatkan, kami akan mengirimkan surat kepada mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur menuntut keadilan bagi Putra Rokan Hilir yang kini menjabat sebagai Gubri,” pungkasnya tegas.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button