Berita Wisata

Sertifikat Pulau Kecil – Nomor Satu Utara

TANJUNG REDEB, NOMOR SATU DI UTARA – Pemerintah Kabupaten Berau berencana mensertifikasi hingga 42 pulau kecil milik Kabupaten Berau sebagai aset daerah.

Kepala Dinas Perikanan Berau (Diskan) Dahniar Ratnawati mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan rencana tersebut. Dalam rangka memperluas kerjasama terkait wisata alam terbatas dan berkelanjutan. Diharapkan nantinya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Berau.

“Saat ini sedang berjalan, nanti akan dimasukkan dalam Tinjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar,” katanya kepada Disway Berau, Senin (10/10).

Dijelaskannya, tujuan wisata berkelanjutan selain pendapatan dari PAD adalah untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan konservasi.

Dia akan segera menunjuk tim perencanaan. Tidak hanya dari Diskan Berau, namun akan melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau.

“Karena sayang jika tidak dijadikan aset daerah. Pulau-pulau kecil ini masuk dalam administrasi Kabupaten Berau dan tidak diakui pusat,” jelasnya.

Lebih baik, katanya, disertifikasi sehingga menjadi aset daerah. Prosesnya terlebih dahulu harus ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Berau. Padahal, SK tersebut cukup mengundang investor atau pihak yang berkepentingan di bidang pariwisata untuk bekerja sama. Namun, mereka akan memperbaiki semuanya terlebih dahulu.

“Ada kebutuhan untuk mempertimbangkan kembali apakah pulau itu memiliki hak atas orang-orang di atasnya. Seperti, Pulau Kakaban. Masih ada warga yang mengklaim tanahnya,” jelasnya.

Pihaknya selaku pimpinan sektor akan segera menggelar pertemuan untuk membahas penyusunan rencana strategis. Mengundang camat ke kepala desa di pulau yang bersangkutan. Karena mereka lebih tahu bidangnya masing-masing.

“Kalau Pulau Sambit sudah disertifikasi oleh pemerintah pusat, maka itu kartu as mereka. Akan lebih baik jika pemerintah Kabupaten Berau juga memiliki pulau kecil lainnya. Sayang tidak kita pakai karena itu di wilayah kita,” katanya.

Targetnya pada 2023, proses sertifikasi akan selesai. Jika masih proses, pihaknya akan terus berusaha mempercepatnya. Tentunya pihaknya akan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa pulau terkait.

“Tapi perencanaannya harus diselesaikan dulu. Berau kaya dari segala sisi dan memiliki bentang alam yang sangat menjanjikan,” pungkasnya. */IZA/APP

Source: nomorsatuutara.com

Related Articles

Back to top button