Berita Wisata

Suku bunga reverse repo 7 hari BI naik 50 basis poin

Jumat, 23 September 2022 | 19:09 WIB

| Penulis:

Penerbit: Taofiq Raoufi

Jakarta, InfoPublik – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk meningkatkan IB 7-22Tarif Repo Terbalik Hari (BI7DRR) sebesar 50 bp sebesar 4,25%.

Dirut Bank Indonesia juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga Fasilitas simpanan dari 50 basis poin menjadi 3,50%, dan tingkat bunga Fasilitas pinjaman dari 50 basis poin menjadi 5,00%.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Perry menambahkan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga adalah sebuah langkah muatan depan, mendahului, dan berorientasi masa depan menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke target 3,0±1% pada paruh kedua tahun 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sesuai dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian di pasar. pasar keuangan, dalam konteks meningkatnya permintaan terhadap perekonomian nasional yang tetap kuat.

Menurut Perry, pihaknya juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

  1. ​Memperkuat operasi moneter dengan meningkatkan struktur suku bunga pasar uang sejalan dengan kenaikan suku bunga BI7DRR untuk mengurangi ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi yang mendasari kembali ke tujuannya;
  2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam rangka pengendalian inflasi dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing baik melalui transaksi spot, Jangka domestik tidak terkirim (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  3. Kelanjutan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder (putaran operasi) meningkatkan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing melalui peningkatan menghasilkan SBN tenor jangka pendek seiring dengan kenaikan suku bunga BI7DRR dan kenaikan struktur menghasilkan Menurunkan obligasi pemerintah jangka panjang, karena tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan kembali ke sasaran dalam jangka menengah dan panjang;
  4. Mengejar kebijakan transparansi suku bunga dasar pinjaman (SBDK) dengan pendalaman aspek profitabilitas bank (Lampiran);
  5. Mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum implementasi dan identifikasi pemenang Kejuaraan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD);
  6. Mendorong percepatan pencapaian 15 juta pengguna QRIS dan meningkatkan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran.

(Foto: ANTARA)

Anda dapat memposting ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumbernya. infopublic.id

Source: infopublik.id

Related Articles

Back to top button