Berita Wisata

Sultan Hamengku Buwono X menyoroti tanah kas desa yang digunakan untuk membangun vila, bukan mengembangkan pariwisata

TEMPO.CO, Yogyakarta – Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti sejumlah kepala desa yang menggunakan tanah kas desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Padahal, tanah kas desa seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa, terutama pengurangan kemiskinan dan pengangguran, misalnya dengan dikelola bersama dalam berbagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa setempat.

“Tiga lurah sudah saya panggil ke pengadilan karena menyalahgunakan tanah kas desa untuk memperkaya diri sendiri,” kata sultan saat pelantikan lurah se-Kabupaten Bantul di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 16 November 2022.

Tanah kas desa dengan status Tanah Sultan bagi masyarakat

Sultan murka, bahkan sebagian tanah kas desa disewakan kepada pihak luar desa, dengan memanipulasi tanda tangan yang selalu diberikannya sebagai bentuk izin. “Bahkan ada tanah dari kas desa yang digunakan untuk membangun vila, meski jelas melanggar ketetapan gubernur, tapi terus berlanjut,” kata sultan.

Dengan potensi permainan lurah yang sangat besar untuk menjadi kaya dari tanah kas desa, sultan mengambil kebijakan baru saat ini. Pemerintah akan menggunakan alokasi dana istimewa yang diterima setiap tahun dari pemerintah pusat, untuk menyewa tanah dari kas desa dengan tarif Rp 1 miliar per desa per tahun.

Kurangi ruang pelanggar

Melalui kebijakan baru ini, Sultan berharap dapat membatasi gerak Lurah lain dengan menyalahgunakan tanah kas desa. Karena sekarang Pemprov berperan sebagai penyewa, bukan lagi sebagai investor luar.

“Semua lurah yang menyalahgunakan tanah kas desa mengambil tindakan hukum agar (bantuan dari dana keistimewaan) sebesar Rp 1 miliar tidak boleh digunakan,” katanya.

Sultan mengatakan, tanah kas desa Yogyakarta yang berstatus tanah kesultanan atau dikelola Keraton Yogya sebenarnya bisa menjadi modal utama untuk meningkatkan perekonomian rakyat jika dikelola dengan bijak. . Dia mencontohkan tanah kas desa di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Sleman dan Bantul, yang dikelola dengan baik untuk sektor pariwisata dan mendatangkan banyak pendapatan bagi warga setempat.

“Seperti di Kaliurang barat dan timur,” katanya. “Jika tanah kas desa dikelola dengan baik dan meningkatkan perekonomian, penduduk desa tidak perlu lagi berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan,” tambah sultan.

WICAKSONO PRIBADI

Baca juga : Sapa Aruh, Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan konsep pengembangan pariwisata melalui dana keistimewaan

Selalu update informasi terbaru. Saksikan berita terkini dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Pembaruan Tempo.co untuk mendaftar. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button