Berita Wisata

Sutan Riska Pamerkan RTRW Dharmasraya di Depan Menteri ATR/BPR

Jakarta, – Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumatera Barat) menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka Review Tata Ruang Kabupaten Dharmasraya 2022 (RTRW), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta 11/11-2022.

Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, perwakilan kementerian/lembaga, Bupati lima puluh kota, Bupati Ciamis, Bupati Toli Toli, Bupati Marauke dan Bupati berbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Sutan Riska mengatakan RTRW Dharmasraya akan menjadi landasan untuk mewujudkan pemanfaatan ruang untuk membuka akses ke daerah-daerah potensial, merangsang terbukanya lapangan kerja baru dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat sebagai koridor pertumbuhan dan batas wilayah. .

“Untuk RTRW bisa dikatakan Dharmasraya merupakan kabupaten yang terletak di ujung tangga Sumatera Barat. Secara geografis, Dharmasraya berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dan Kabupaten Tebo, Jambi, serta Kabupaten Kerinci, Jambi. ” kata bupati untuk dua periode tersebut.

Menurutnya, Dharmasraya merupakan kawasan yang berbatasan dengan dua provinsi dan merupakan pintu gerbang utama Sumbar pada jalur tengah, serta pintu masuk barang dan jasa dengan kota Sumsel dan Jawa, sehingga diyakini Dharmasraya dapat menjadi pemicu perkembangan Sumatera Barat bagian selatan.

Penyusunan RTRW Dharmasraya ini merupakan upaya untuk mempertimbangkan pembangunan dan isu-isu strategis lainnya. RTRW akan memberikan arahan untuk pembangunan di masa depan, karena RTRW merupakan dokumen utama untuk menentukan penggunaan ruang, memberikan arahan sebagai pusat koneksi ekonomi dengan dukungan infrastruktur, meningkatkan ekosistem investasi dan akses penggunaan lahan yang berkelanjutan.

“Tujuan perencanaan tata guna lahan adalah menjadikan Dharmasraya sebagai pusat pengembangan wilayah Sumatera Barat Daya, dengan fokus pada potensi sumber daya alam dan budaya,” kata Presiden Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (APKASI).

Menurut dia, beberapa kebijakan strategis yang akan diperoleh setelah selesainya pengembangan lahan, antara lain pengembangan Dharmasraya sebagai pusat pertanian, sebagai pusat perdagangan dan jasa, sebagai kerajaan kuno dan dengan mengembangkan potensi aset wisata, menjaga ekosistem dan mengembangkan. sistem infrastruktur.

Dijelaskannya, konsep pengembangan wilayah dalam RTRW kali ini adalah dengan memperhatikan, pertama, pengembangan Pulau Punjung sebagai pusat pemerintahan dan Sungai Dareh sebagai pusat komersial, memperhatikan fungsi ekologis hutan dan DAS Batanghari, pengembangan tanaman pangan, wisata alam dan budaya, serta pengembangan jalan lingkar Timur dan Barat Daya sebagai motor penggerak pengembangan service hub dan akses publik yang adil.

Sutan Riska melanjutkan, Dharmasraya memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pantai barat dan timur Sumatera. Ia menjelaskan, usulan pembangunan feeder line tol Dharmasraya-Rengat diharapkan dapat memicu pertumbuhan baru, serta mempersingkat waktu tempuh dan jarak tempuh ke pasar regional di pusat-pusat pertumbuhan regional dan jalur nasional, serta efektif dan efisien. sarana transportasi. konektivitas.

“Begitu juga dengan konsep pembangunan Sungai Batanghari untuk melestarikan kekayaan budaya dan sejarah. Batanghari tidak hanya mengandung signifikansi geografis, tetapi memiliki nilai sejarah dari masa Hindu-Budha hingga perkembangan Islam. Selain itu, Batanghari juga menjadi sarana transportasi dan urat nadi kehidupan manusia di masa lalu,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button