Berita Wisata

Tahun Baru, Pantai Laguna berpindah tangan

Wartawan:
Editor harian Rka|

Editor:
Editor harian Rka|

Sabtu 31-12-2022, 03:51 WIB

Tahun Baru, Pantai Laguna berpindah tangan

SELAMAT TAHUN BARU: Obyek wisata Pantai Laguna, Desa Merpas, Kecamatan Nasal menyambut tahun baru 2023 besok, Jumat (30/12).–

NASAL, RADARKAURCO.ID – Pemkab Kaur resmi melantik Nasirun, warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal. Selaku Pengelola objek wisata baru Pantai Laguna Samudra, Desa Merpas, Kecamatan Nasal.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SK) Badan Pariwisata (Dispar) Kaur Nomor: 800/25/B.II/DISPAR/KK/2022 yang ditandatangani Plt Kepala (Plt) Kadispar Muljunias, ST per 7 Desember , 2022.
Masa jabatan Nasirun mengelola objek wisata Pantai Laguna Samudra hanya bertahan satu bulan.

1 hingga 31 Januari 2023. Sebelumnya, Dispar Kaur menunjuk tiga nama yakni Hernita, Wati, dan Nita Taurisia untuk melakukan aksi balas dendam di Pantai Laguna mulai 30 September hingga akhir. Sejak masa kerja mereka berakhir, Nasirun mengganti pencabutan retribusi sepenuhnya.

“Karena proposal pengelolaan objek wisata Pantai Laguna Samudra tahun depan dan tahun baru sudah kami serahkan sendiri ke pemda Kaur, akhirnya kami diangkat sebagai direktur baru. Saat ini kami sudah membuat struktur kepengurusan untuk objek wisata Pantai Laguna, sama dengan susunan panitia hiburan tahun ini baru,” kata Nasirun, Jumat (30/12).

BACA JUGA: 1.438 BS aset Pemkab akan segera dilelang

BACA JUGA: Pemkab BS akan bangun pabrik mini CPO di semua desa

Terpisah, Ketua Pengurus Pantai Laguna, Zuryanto menjelaskan, penetapan arah objek wisata Pantai Laguna Samudra sempat membuat sedikit ricuh warga Desa Merpas. Mereka memprotes karena Pantai Laguna bukan dikelola oleh warga Desa Merpas, melainkan dari luar Desa Merpas.

Namun, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 55 Tahun 2022 tentang Retribusi dan Rekreasi Pantai Laguna dan Danau Kembar (Dakem), tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa Pantai Laguna harus dikelola oleh warga Merpas.

“Alhamdulillah, sekarang kami sudah ditunjuk pengelola Pantai Laguna Samudra yang baru. Kalaupun masih ada yang tidak menerima kami sebagai pengelola, silakan, itu hak mereka. Kalau mereka paham Perbup No 55, pasti menang. Saya tidak masalah dengan itu,” jelasnya.

Koordinator seksi Kebersihan, Afrizal menambahkan, mulai awal tahun 2023, surat misi yang diberikan Dispar Kaur sudah tidak berlaku lagi. Memang, pengelolaan pantai Laguna Samudra yang baru ditunjuk oleh pemerintah daerah Kaur.

BACA JUGA: 2022 Ada 338 kasus di BS, terbanyak kasus penerbangan

BACA JUGA: Komisi X DPR RI cari beasiswa BS

Ia berharap meski tidak lagi ditunjuk menjadi pengelola Pantai Laguna oleh Dispar Kaur, diharapkan Pantai Laguna Samudra bisa dikelola dengan baik.

“Entah mengapa, jauh sebelum awal tahun, Dispar Kaur belum menetapkan pengelolaan pantai Laguna Samudra yang baru. Sementara itu, beberapa hari menjelang awal tahun, kami akan mendapat surat keputusan dari Dispar Januari. Tanggal 1 2023, pantai Laguna Samudra sudah dikelola orang lain,” ujarnya.(rjs)

Sumber:

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button