Berita Wisata

Taman Nasional Komodo Jelaskan Tiket Masuk Rp 3,7 Juta: Itu Urusan PT Flobamor

mangarai barat

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) angkat bicara soal kontroversi tiket masuk Rp 3,7 juta oleh Pemprov NTT melalui PT Flobamor, berlaku mulai 1 Januari 2023.

BTNK ngotot tarif Rp 3,7 juta (tepatnya Rp 3,75 juta) merupakan harga jual paket wisata PT Flobamor. Ini berbeda dengan yang digembar-gemborkan Pemprov NTT dan BUMD-nya, PT Flobamor, bahwa tarif tersebut merupakan kontribusi untuk konservasi.

“PT Flobamor menawarkan paket wisata. Ada layanan yang disebut paket wisata. Jadi karena dia pengusaha yang menjual paket wisata. Harganya dia tentukan sendiri, tidak perlu tahu BTNK,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha BTNK Dwi Putro. Sugiarto beberapa waktu lalu.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Munculnya iuran 3,7 juta rupiah untuk Taman Nasional Komodo, kata dia, tidak ada hubungannya dengan BTNK, padahal sudah ada perjanjian kerjasama (PKS) antara BTNK dengan PT Flobamor. PKS sama sekali tidak mengatur tarif.

PT Flobamor, menurut dia, sama seperti penjual paket wisata lainnya di Labuan Bajo yang memiliki otonomi dalam menentukan harga paket wisatanya dengan memperhitungkan keuntungan.

“Artinya Flobamor yang menentukan harga dan tidak perlu meminta persetujuan kami. Di Labuan Bajo ada ratusan harga paket wisata,” kata Dwi.

Menurut dia, angka Rp 3,7 juta yang digunakan PT Flobamor merupakan perhitungan komersial dari harga jual paket wisata Taman Nasional Komodo, seperti penjualan paket wisata Labuan Bajo lainnya, meski termasuk komponen konservasi.

“Harga tidak ada di PKS. BTNK bukan lembaga komersil, tidak mungkin bicara harga. Harga adalah bisnis. Harga paket wisata ada unsur komersil, ada unsur kita pemerintah, pemerintah bicara keuntungan atau bagi hasil dengan pihak lain, jadi PKS tidak ada untungnya, ada unsur keuntungan dalam harga paket, tidak mungkin PKS tampil sebagai hadiah keuntungan.Pemerintah, BTNK, sebagai regulator , tidak masalah bisnis, Rp 3,75 juta itu bisnis,” kata Dwi.

PKS dengan PT Flobamor, katanya, terkait perlindungan, keamanan; penguatan kelembagaan, pariwisata, sinergi program. “Tidak ada dukungan bisnis,” kata Dwi.

BTNK memungut tarif sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2014

Kepala Subbag Tata Usaha BTNK Dwi Putro Sugiarto mengatakan BTNK tidak ada sangkut pautnya dengan fee Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo yang diluncurkan PT Flobamor pada 1 Januari 2023.

Meski PT Flobamor memberlakukan tarif Rp 3,7 juta pada 1 Januari, BTNK tetap akan membebankan setiap wisatawan seperti saat ini, sesuai PP No 12 Tahun 2014 tentang tarif dan jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Jika nanti ada turis yang membayar Rp 3,7 juta di PT Flobamor, turis tersebut tetap membayar tiket masuk TNK, seperti yang terjadi selama ini. PT Flobamor membayar BTNK, sesuai tarif PNBP saat ini.

“Ada 10 tamu yang dibawa Flobamor, ASITA atau apapun itu. Kami hitung 10 orang ini berdasarkan PP 12, 10 orang dikalikan tarif PNBP. Perusahaan kami di sini. Kasus ini (pembayaran Rp 3,7 per wisatawan di PT Flobamor) kami Tidak perlu tahu, Anda menjual paket dengan tamu Anda, harganya terserah Anda, ”jelasnya.

Dia mengatakan, penjualan paket wisata senilai Rp 3,7 juta oleh PT Flobamor itu mengacu pada izin usaha pengelolaan jasa wisata alam yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT Flobamor untuk melakukan perusahaan jasa wisata di Taman Nasional Komodo. “Izin jasa ini bicara untung. Dia (PT Flobamor) yang menjual paket wisata,” kata Dwi.

Tarif Rp 3,7 juta di Taman Nasional Komodo, kata dia, bersifat opsional bagi wisatawan. “Karena menjual paket wisata, sifatnya opsional. Detail teknisnya masih dalam pembahasan,” ujarnya.

BTNK, kata dia, tetap mengacu pada PP No 12 Tahun 2014 tentang tarif dan jenis PNBP yang berlaku di Kementerian Kehutanan. “Selama PP tidak berubah, harus diberlakukan, presiden yang tanda tangan”, pungkas Dwi.

Next: Berapa Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Berdasarkan PP?

Tonton Video “Tiket Rp 3,75 juta hanya berlaku untuk trekking ke Pulau Komodo dan Pulau Padar”
[Gambas:Video 20detik]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button