Berita Wisata

Tanggapan Gubernur NTB Terhadap Amdal Rinjani Ropeway

mataram

Pembangunan Proyek Kereta Gantung Rinjani telah dimulai. Namun terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Kereta Gantung Rinjani, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah belum bisa memberikan keterangan pasti soal itu.

Zul mengatakan, pembangunan Kereta Gantung Rinjani akan selalu memperhatikan kawasan hutan lindung di kaki Gunung Rinjani.

“Kemudian kita perhatikan masalah lingkungan. Ini bukan teknologi baru. Itu sudah ada di China. Kalau ada kekurangan akan kita perbaiki,” kata Zul, Minggu (18/12/2022).

Menurutnya, keberadaan Kereta Gantung Rinjani dapat memudahkan wisatawan. Terutama wisatawan manula yang ingin menikmati keindahan alam Gunung Rinjani.

Apalagi jika melihat keindahan alam Gunung Rinjani, keberadaan Kereta Gantung Rinjani akan menjadikannya tempat wisata favorit untuk menikmati keindahan perbukitan kawasan Rinjani.

“Jadi orang usia 60 sampai 70 tahun bisa mendaki Rinjani. Kalau ada yang protes, wajar saja karena ada masalah komunikasi saja. Masih ada porter (jasa angkutan barang dalam pendakian). Kami akan berusaha meningkatkan pengetahuan para pengangkut. “, dia menambahkan. Menjelaskan.

Diketahui, pembangunan proyek kereta gantung Rinjani yang memiliki panjang 10 kilometer di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. dimulai dengan peletakan batu pertama atau peresmian karya pada hari Minggu. (18/12/2022). Pembangunan Kereta Gantung Rinjani diharapkan selesai pada tahun 2025.

Pembangunan Rinjani Ropeway menelan biaya Rp 2,2 triliun di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dengan membangun dua unit resort. Pembangunan Kereta Gantung Rinjani merupakan proyek terbesar yang akan dikerjakan oleh Pemda NTB bekerjasama dengan kontraktor China dari PT. Resor Lombok Indonesia.

Simak video “Nikmati Keindahan Miniatur Nusantara dari Kereta Gantung Jakarta”
[Gambas:Video 20detik]
(tidak juga)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button