Berita Wisata

Tantangan konservasi 2023: konflik berkepanjangan, perburuan dan perdagangan satwa dilindungi

  • Konflik manusia dengan satwa liar masih akan terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2022. Konflik tersebut tidak lepas dari aktivitas manusia di habitat tempat tinggal satwa liar.
  • Perburuan hewan juga merupakan ancaman besar. Di kawasan konservasi, ketapel babi sering digunakan untuk berburu hewan yang dilindungi.
  • Pada Juni 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengeluarkan instruksi untuk melindungi satwa liar dari ancaman penangkapan dan perburuan liar di dalam dan di luar kawasan hutan.
  • Iming-iming keuntungan yang tinggi, tuntutan pasar internasional dan sanksi yang tidak memberikan efek yang menentukan, membuat perdagangan ilegal spesies satwa liar yang dilindungi terus berlanjut.

Dari Redaksi: Hingga akhir tahun 2022, Mongabay Indonesia mencatat berbagai konflik, perburuan dan penyelundupan satwa dilindungi masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Selain yang sudah kita bahas, masih banyak kasus lain yang mungkin belum terpublikasi di media atau diketahui publik.

Sebagai salah satu negara terkaya satwa endemik, selalu menjadi tantangan berat bagi Indonesia untuk menghadapi berbagai konflik, perburuan liar, penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi.

Wilayah Sumatera merupakan wilayah yang paling sering terjadi konflik antara satwa liar dan manusia. Pada awal 2022, seorang petani asal Riau ditemukan tewas terinjak gajah liar.

Konflik antara manusia dan orangutan juga terjadi pada Agustus 2022, satu orangutan ditemukan tewas di kawasan Taman Nasional Leuser akibat luka lima luka di bahu kanan dan tiga di bahu kiri. Monyet endemik ini mengalami pukulan dari benda keras dan memiliki bekas gigitan anjing di tubuhnya. Kematiannya diyakini akibat cedera traumatis yang disebabkan oleh pendarahan dan infeksi.

Begitu juga konflik antara penduduk setempat dengan harimau. Pada tahun 2022 beberapa daerah di Aceh seperti Kabupaten Bakongan Timur dan Kabupaten Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues. Hal ini menambah catatan dari periode sebelumnya, dimana BKSDA Aceh menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2017-2021, konflik manusia-harimau terjadi sebanyak 76 kali.

Konflik ini tidak terlepas dari aktivitas manusia di habitat tempat tinggal satwa liar. Harimau yang sering turun berkoloni dan memangsa hewan ternak tidak lepas dari mangsanya seperti babi dan rusa yang juga diburu oleh manusia. Pembukaan lahan untuk pertanian, perkebunan, perambahan, penebangan, pembukaan lahan merupakan faktor penyebabnya.

Perburuan liar menggunakan jerat juga merupakan ancaman besar. Di kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Gunung Leuser, ketapel babi sering digunakan untuk berburu satwa yang dilindungi. Selama operasi di kawasan itu beberapa tahun lalu, hingga 4.500 perangkap bahkan dikumpulkan di dalam kawasan konservasi.

Pada tahun 2022, di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, ditemukan tiga ekor harimau, dua jantan dan satu betina, setelah terperangkap. Kejadian ini merupakan pengulangan tahun 2021 di desa Ie Buboh, kecamatan Meukek, kabupaten Aceh Selatan, dimana tiga ekor harimau, – 1 induk dan dua anaknya, mati akibat jebakan babi.

Perangkap yang dipasang oleh pemburu di kawasan Ekosistem Leuser yang dihancurkan oleh tim Forum Konservasi Leuser. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

Racun dan sengatan listrik

Selain penggunaan jerat, juga terjadi keracunan hewan. Pada Juni 2022, di konsesi PT Riau Abadi Lestari yang berbatasan dengan PLA, di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, Riau, ditemukan bangkai gajah bunting. Hasil penelitian awal penyebab kematian akibat racun, menunjukkan keluar darah dari mulut, hidung dan anus yang mengeluarkan darah.

Meski tidak disengaja, kawasan yang diubah menjadi perkebunan di jalur jelajah gajah juga bisa menjadi malapetaka bagi satwa tersebut. Pada Oktober 2022, seekor gajah ditemukan mati di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Gajah ini mati sekitar 200 meter dari gubuk peternakan. Hasil otopsi menunjukkan bahwa gajah ini mati akibat konsumsi pupuk pertanian di gubuk tersebut. Berdasarkan hasil otopsi, diduga kematian gajah liar tersebut akibat keracunan setelah mengonsumsi pupuk di dalam gubuk.

Perbatasan taman dan kawasan hutan yang dipagari dengan pagar listrik juga dapat mematikan satwa yang dilindungi. Pada Mei 2022, di Desa Bun Bun Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, ditemukan seekor gajah mati setelah digigit kabel listrik yang berfungsi sebagai pagar pelindung tanaman jagung. .

Harimau tersangkut di kerahnya, kaki kanan depan hewan ini terluka. Harimau ini berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan ke habitatnya. Foto: dok. Forum Kurator Leuser (22 Januari 2021).

Perburuan dan perdagangan ilegal

Di Kawasan Keanekaragaman Hayati Global, Zona Ekosistem Leuser di Sumatera Utara dan Aceh, perburuan satwa liar terus berlanjut. Sindikat ini mempekerjakan pengedar dan penjual bagian tubuh hewan liar pada tahun 2022.

Organ hewan seperti gading, kulit dan organ tubuh harimau, beruang madu, antelop, kambing hutan, bulu kuao raja berparuh rangkong menjadi incaran para pemburu. Pada kasus Maret 2022, aparat berhasil membongkar jaringan sindikat kejahatan ini.

Kasus perdagangan satwa liar juga terjadi di daerah lain, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, sejumlah daerah di Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Timur.

Dwi Nugroho Adhiasto, pengamat perburuan dan perdagangan satwa, mengatakan para pelaku kini semakin pandai menyembunyikan aksinya. Penyelundupan dilakukan melalui kontainer, atau dititipkan di kapal yang memiliki peralatan pembekuan ikan atau cumi. Pelabuhan-pelabuhan yang tidak jauh dari Selat Malaka dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia atau Kuching di Sarawak menjadi jalur penyelundupan mereka.

Untuk organ seperti harimau, penulis menyimpan bagian tubuh seperti kulit, taring, dan tulang. Mereka dapat memburunya sekarang dan, dengan sedikit konservasi, akan menjualnya selama bertahun-tahun yang akan datang Kulit harimau, misalnya, direndam dalam alkohol atau dikeringkan.

Dalam keterangannya, polisi mengatakan modus perdagangan hewan semakin canggih dan tertutup melalui komunitas yang terjaga keamanannya dan media sosial. Sindikat ini akan memerintahkan agen daerah untuk mencari hewan yang diminta di pasar.

Serikat pekerja satwa liar di Indonesia bekerja menggunakan jaringan internasional. Dalam jaringan bawah tanah yang kompleks, mereka menyelundupkan melalui pasar gelap untuk mengirim organ hewan ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong, Eropa, dan Amerika Serikat. Dalam praktiknya, mereka menggunakan jaringan kekerabatan, seperti keluarga yang sama, kelompok yang sama, bahasa yang sama, atau suku yang sama.

Seekor gajah liar betina ditemukan mati di area penanaman masyarakat di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Foto: dok. Polres Aceh Timur

Perburuan yang dilakukan di kawasan enclave konservasi telah dilakukan secara masif. Umumnya dilakukan oleh warga sekitar yang ditugaskan oleh pedagang liar.

Misalnya, dalam kasus yang diungkap polisi di Gayo Lues, Aceh pada April 2022, ditemukan 11 gigi geraham, 8 kuku, 4 gigi taring dan tulang beruang madu, 4 tanduk kambing hutan, dan tanduk kijang. penulis.

Dalam jaringan yang sama, polisi berhasil mengamankan 70 paku dan 20 gading beruang madu, 31 potong bulu kuau raja, dan selembar kulit harimau berukuran 5,5 x 3 sentimeter.

Akibat banyaknya kasus kematian satwa akibat jerat dan perburuan liar, pada Juni 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengeluarkan imbauan perlindungan satwa liar dari ancaman jerat dan perburuan liar di dalam dan di luar kawasan hutan.

Dalam surat tersebut, Menteri menginstruksikan kepada pimpinan daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) untuk menyelaraskan program dan kegiatan di wilayah kerjanya dengan upaya perlindungan satwa liar dari penangkapan dan perburuan liar.

Efektifitas instruksi ini tentunya masih harus ditunggu perkembangannya, khususnya implementasinya di lapangan yang melibatkan kerjasama Pemdan dan kepolisian.

Di sisi lain, penyelundupan dan perdagangan satwa liar yang merajalela terus berlanjut. Di Indonesia bagian timur (Maluku dan Papua), hal ini masih terjadi secara masif. Penyelundup umumnya mengincar spesies nuri yang memiliki harga beli tinggi di kalangan kolektor asing. Dalam jejak kasus yang terpantau, para pelaku juga berasal dari oknum tentara yang pernah bertugas di daerah tersebut.

Bagian tubuh harimau sumatera diperdagangkan di pasar gelap ilegal. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

Putusan pengadilan

Selain iming-iming keuntungan dari perdagangan satwa liar, hukuman bagi pelaku dinilai masih sangat rendah. Tak ayal, vonis yang dijatuhkan tidak menimbulkan efek jera.

Dalam kasus perdagangan bayi orangutan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, September 2022, pelaku Thomas Dirider divonis satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Thomas sendiri merupakan mantan pelaku jaringan penyelundupan orangutan. Ia memiliki jaringan pemburu yang siap memasok hewan untuk diperdagangkan kapan saja sesuai permintaan.

Namun, majelis hakim juga mulai menerapkan doktrin tersebut di dubio pro natura (diragukan berpihak pada lingkungan alam), untuk mencegah agar perbuatan pelaku tidak diikuti dan ditiru oleh orang lain.

Dalam kasus tiga ekor harimau mati di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. , kepada kedua terdakwa Juda Pasaribu dan Josep Meha.

Kedua pria tersebut diketahui telah melanggar hukum, karena kawat baja (ketapel) yang mereka gunakan untuk menjebak babi ternyata telah menangkap dan membunuh harimau tersebut.

Terlepas dari kasus-kasus yang ada, perilaku buruk pejabat negara telah menjadi preseden buruk. Bukannya memberi contoh, para pejabat publik ini justru melanggar hukum dan peraturan.

Dalam kasus mantan Bupati Langkat, Waring-Angin Plan yang dipublikasikan dari rumahnya, sedikitnya ada tujuh satwa dilindungi yang dikoleksi secara ilegal, antara lain orangutan dan jalak Bali serta mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. kasus jual beli kulit harimau sumatera, harus diusut tuntas oleh pihak berwajib.

Foto utama: Orangutan kecil yang disita dari perdagangan ilegal. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

***

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button