Berita Wisata

Ternyata Satpol PP Tanpa Izin Panggil Pemilik Proyek Dekat Loloan Pantai Lima

Ternyata Satpol PP Tanpa Izin Panggil Pemilik Proyek Dekat Loloan Pantai Lima

  • 09 Oktober 2022
  • 21:05 WITA
  • Badung

  • Baca: 1177 Pengunjung

Satpol PP Badung klarifikasi izin proyek di dekat Loloan Pantai Lima Mengwi. foto: Satpol PP Badung

Badung, Suaradewata.com – Sebuah proyek di dekat Loloan Pantai Lima, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi dikunjungi Satpol PP Kabupaten Badung pada Minggu pagi (10/9/2022). Kedatangan Satpol PP seharusnya memperjelas izin proyek di dekat Loloan Pantai Lima.

Danru dari Mobil Patroli Mobil Utama Satpol PP Kabupaten Badung, Made Sudira, Kapolres IGA Kabupaten Badung Ketut Suryanegara mengatakan, pihaknya mendatangi proyek di dekat Loloan Pantai Lima, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi untuk mengklarifikasi izin tersebut. Pasalnya, proyek tersebut hampir mendekati bibir pantai sekitar 50 meter, dan pantai Loloan sekitar 10 meter.

“Kami turun ke lapangan untuk klarifikasi izin proyek di dekat Loloan Pantai Lima. Katanya rencananya akan dibangun restoran,” kata Made Sudira.

Ia menjelaskan, saat pihaknya meminta untuk menunjukkan izin yang dimilikinya kepada pemilik gedung. Ternyata mereka belum bisa menunjukkan izin yang dimilikinya, sehingga mereka memanggil pemilik proyek untuk datang pada Senin (10/10/2022) ke kantor Satpol PP untuk menunjukkan izin yang mereka miliki.

“Besok harus diserahkan ke Satpol PP sesuai surat, bukan pemutusan. Kalau ada masalah, legalitas masalah bisa dihentikan sementara,” katanya.

Saat ditanya, apakah Satpol PP ketinggalan proyek? Made Sudira menjawab, pihaknya tidak kekurangan apa-apa. Pasalnya, proyek konstruksi tersebut hanya pekerjaan pondasi.

“Belum ketinggalan, tapi pondasinya belum jadi. Jadi semua proyek Pemkab Badung masih di bawah pengawasan Satpol PP karena kami penegak aturan,” jawabnya.

Ditambahkannya, rombongannya di Mobil Patroli Satpol PP Kabupaten Badung rutin melakukan patroli di kawasan tersebut setiap hari, pagi, siang dan sore. Jika ditemukan proyek baru di lapangan, pihaknya akan terus memperhatikan klarifikasi izin.

“Tidak hanya bergerak setiap ada laporan, tetapi dengan setiap patroli rutin jika ditemukan proyek baru, kami juga terus memberikan saran untuk menangani perizinan proyek yang sedang dibangun”, tambahnya.ang/tidak

Source: www.suaradewata.com

Related Articles

Back to top button