Berita Wisata

TKPRD membahas konsep penataan ruang dan pemanfaatan kawasan sempadan pantai

Tampilan posting: 32

SUKABUMI, MPI – Tim Koordinasi Penataan Ruang Wilayah (TKPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi membahas penyempurnaan dan penyempurnaan materi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) wilayah Palabuanratu, khususnya konsep
penyelenggaraan kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan sempadan pantai.

Rakor dilaksanakan di ruang rapat DPTR Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/1/2022). Rakor tersebut mempertemukan unsur dari BAPPELITBANGDA, Dinas Tata Ruang dan Wilayah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, BPBD, Badan Pendapatan Daerah dan Bagian SDA.

Baca juga : AYU TINGTING SUDAH DI PERHATIKAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca juga : VIRAL JENAZAH (BODY) DI OJEK TRANSPORTASI (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Beberapa poin penting hasil diskusi antara lain konsep pemanfaatan lahan di kawasan sempadan pantai yang dapat disetujui untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan di tingkat menteri. Mempertimbangkan masukan terkait kegiatan yang merupakan obyek vital nasional, kearifan lokal, transportasi dan komunikasi dalam peraturan zonasi sempadan pantai.

Selain itu, dijelaskan lebih rinci bagaimana menggunakan ruang dan aspek teknis
pembangunan di kawasan sempadan pantai dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan
dan mitigasi bencana yang akan dipelajari
catatan lingkungan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan, Nunung Nurhayati, melalui aplikasi messaging, rencana detail tata ruang yang sedang disusun diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Kabupaten Sukabumi, dan peran pemangku kepentingan terkait dalam perencanaan, perancangan dan pengelolaan dapat dilakukan secara efektif. dan efisien.

Wartawan: Salsabil/Sop
Penerbit : Hamdanil Asykar

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button