Berita Wisata

Tunawisma di Pancoran ditangkap demi kenyamanan dan keamanan

TEMPO.CO, Jakarta – Aparat gabungan yang terdiri dari personel dari Poksek Pancoran, Satpol PP, Babinsa dan unsur lainnya menangkap sembilan orang gelandangan atau yang biasa disebut Orang dengan Masalah Kesejahteraan (PMKS) di kawasan Pancoran.

Penangkapan gelandangan dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, termasuk pendampingan dan pemberdayaan mereka.

“Polres Pancoran dan unsur tiga pilar kecamatan melakukan operasi PMKS dengan sasaran pengamen, pengemis, tempat parkir liar dan preman,” kata Kapolres Pancoran Kompol Rudiyanto seperti dikutip Antara, Rabu 19 Oktober 2022.

Menurut Rudi, penangkapan para gelandangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi lingkungan dan pengguna jalan.

Selain itu, Polres Pancoran juga berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Pengoperasian ini dilakukan dengan kendaraan khusus kecamatan agar kegiatan dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari 48 petugas dari Polres Pancoran, Satpol PP, Babinsa Koramil, P3S, Dinas Perhubungan dan Forum Kesadaran Dini Masyarakat (FKDM).

Rute sasaran yang dikunjungi petugas adalah KRL Pengadegan, di bawah flyover Kalibata, TMPN Kalibata, Kalibata Raya, Duren Tiga Ujung, Duren Tiga Raya, Basmart dan Duren Tiga.

Kesembilan PMKS atau gelandangan itu terdiri dari empat pemulung, seorang pengamen, dua pemilik lahan parkir liar, dan dua gelandangan.

“Selain itu, kami akan merujuk ke Bina Insan Social Beach Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat untuk informasi lebih lanjut,” katanya.

Untuk itu, Rudi berharap kegiatan yang dilakukan secara rutin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya bagi pengguna jalan.

Baca Juga: Kisah Heru Budi Melihat Gelandangan Membawa Bayi Terlantar dari Bekasi Setiap Hari

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button