Berita Wisata

Ups, 17 pasangan yang bersenang-senang bersama di tempat sepi ditangkap petugas Satpol PP dan WH di Aceh Besar

Sebanyak 17 pasangan non muslim diamankan petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar di sejumlah tempat wisata di Aceh Besar, Sabtu (10/1/2022).

Laporan oleh Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, JANTHO – Sebanyak 17 pasangan non muslim diamankan petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar di sejumlah tempat wisata di Aceh Besar, Sabtu (10/1/2022).

Pasangan ini ditangkap saat petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar aktif mensosialisasikan Qanun Jinayah edisi 6 tahun 2014 dan juga menyebarkan Qanun edisi 11 tahun 2022 tentang akidah, ibadah, dan syiar Islam di lokasi wisata. di Semenanjung Ujong Pancu dan Kabupaten Lhoknga.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan pihaknya mengeluarkan peringatan dalam upaya penegakan syariat Islam di Aceh Besar.

Ke-17 pasangan tersebut, kata dia, mendapat penyuluhan dan pendataan dilakukan petugas. “Kami menegur mereka dan kami melakukan pembinaan oleh petugas,” kata Muhajir. Serambinews.com.

Baca Juga: Lima Pasangan Non-Muhrim Ditangkap Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar di Dua Lokasi Wisata

Baca Juga: Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Tingkatkan Pengawasan Tempat Wisata, Janji Tegakkan Syariat Islam

Baca juga: Satpol PP dan WH Serang Pedagang Makanan Saat Puasa

Dikatakannya, orientasi dilakukan dalam bentuk pintu masuk agar tidak terulang kembali menyendiri di tempat-tempat terpencil. Karena itu untuk tujuan mencegah hal-hal yang melanggar syariat.

Baca Juga: Video Senam Aerobik 3 Wanita Kaget Nagan, Satpol PP dan WH Selidiki

Artikel ini dimuat di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP dan WH Aceh Besar menemukan 17 pasangan non-Muslim sendirian di tempat sepi,

Source: prohaba.tribunnews.com

Related Articles

Back to top button