Berita Wisata

Usai membeberkan dugaan pungli ratusan juta rupiah, sengketa di perumahan elite di Pantai Mutiara merebak

ARAH – Warga Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit Kelurahan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, mengadukan dugaan praktik penebangan liar dan menemukan kejanggalan terkait pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kompleks perumahan elit ini.

Berdiri sejak tahun 1996 dengan luas kurang lebih 100.000 meter persegi, kawasan pemukiman elit Pantai Mutiara yang menawarkan townhouse mewah, apartemen dengan view laut, townhouse dan rumah dengan akses ke laut – masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan .

Hingga saat ini, sekitar 36 tahun sejak perumahan tersebut didirikan, pengembang perusahaan tersebut yakni PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan PT Intiland Development Tbk, belum pernah menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada pemerintah daerah. dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga: KPK Menangkan Rp 1 Miliar Dari Lelang Sita di Hakordia 2022

Adalah Santoso Halim, ketua RW 016 yang menjadi pilihan vokal warga, yang mengungkapkan kepada media bahwa fasilitas umum dan sosial di perumahan elite Pantai Mutiara sering dijadikan bisnis oleh berbagai pihak, termasuk promotor dan pengusaha. anak perusahaan. PT Jakarta Propertindo, sebuah perusahaan daerah milik Pemda DKI.

“Kami menemukan petunjuk adanya tindak pidana pungli. Yang kami tahu, balai warga, kantor RW bebas,” kata Santoso kepada wartawan dalam jumpa pers, Rabu, 14 Desember 2022.

“Diketahui, di fasilitas umum dan sosial ada tower BTS. Tower ini dijual. Dulu Pak Yoseph selaku RT disini menemukan ada yang mau ke sana,” jelas Santoso, saat itu masih menjabat sebagai ketua RW 016 yang membawahi 16 RT di Pantai Mutiara.

Baca Juga: Outlet Royal Garden Spa Cibubur siap memberikan layanan spa terbaik

Anehnya, saat Santoso menjelaskan pengaduannya terkait dugaan pungli dan penyimpangan dalam pengelolaan BTS di sekitar kantor RW 016 pada Rabu malam, beredar surat pemecatan dirinya sebagai ketua RW yang ditandatangani Kelurahan Pluit. Sumarno. Camat dan disahkan oleh Camat Penjaringan Dapika Romadi.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button