Berita Wisata

Warga mempertanyakan proyek Senderan di Jineng Agung

22 12 06 18 54 29 609PROYEK SENDERAN – Proyek pembangunan seluncuran pantai di lingkungan Jineng Agung, Desa Gilimanuk.

Negara, DENPOST.id

Proyek Perlindungan Lingkungan Pantai di Jineng Agung, Desa Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana masih dalam tahap pembangunan.
Namun, proyek longsoran pantai tersebut tidak melibatkan tiga rumah warga sehingga pembangunan longsoran pantai nampaknya terhenti.

Warga Jineng Agung mempertanyakan pembangunan sendan yang tidak menutupi tiga rumah warga di sisi barat. Posisi map sekitar 50-60 meter, tidak nyambung dengan yang dibangun di kawasan gardu kabel bawah laut PLN Jawa-Bali. Kondisi ini membuat warga yang tinggal di sebelah gardu induk resah.

Sedangkan di sepanjang pemukiman Pantai Jineng Agung, sudah selesai semua pembangunan sepanjang lebih dari satu kilometer menuju setra dan makam Gilimanuk.

Menurut informasi, pada Selasa (12/6/2022), titik yang tidak dibangun sebenarnya termasuk pemasangan sandaran batu amor. Namun, menjelang akhir pembangunan di bulan Desember, masih belum juga dibangun. Dikhawatirkan jika tidak dilanjutkan, air masih masuk ke rumah warga saat air pasang, terutama rumah ketiga warga di ujung ini.

Lurah Jineng Agung Gede Yasa membenarkan adanya pertanyaan dari warga terkait pembangunan yang tidak tersambung itu. Menurutnya, pada awal sosialisasi panjang sendander menghubungkan atau merentang tiga rumah tersebut. Namun menurut informasi, karena di dekat lokasi dekat gardu induk terdapat saluran kabel bawah laut, maka tidak dilanjutkan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan eksekutor, namun informasi malah dialihkan ke Pantai Candikusuma yang menjadi lahan pekerjaan.

Warga, katanya, meminta solusi perlindungan gelombang ini agar bisa menutupi seluruh pantai. Selain itu, mereka berada di dekat gardu kabel bawah laut PLN. Tiga rumah warga di dekat gardu kabel bawah laut antara lain I Nyoman Degeng, I Komang Arnaya dan Ni Wayan Murtini.

Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Jembrana I Gede Sugianta membenarkan dari hasil koordinasi ada sekitar 50 meter yang tidak bisa dijangkau karena ada jalur kabel listrik Jawa – Bali. Padahal, surat dari lobi itu dari awal sudah ditulis, tapi baru dibahas belakangan ini, dan disimpulkan tidak ada izin bangunan. Ingat, keberadaan jaringan kabel. Dari koordinasi tersebut, sisa anggaran 50 meter dialihkan ke Candikusuma. Menurutnya, jika kabel terbentur dikhawatirkan akan berdampak pada kelistrikan Bali. (120)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button